RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Menteri Prabowo-Gibran Bisa Sampai 40

AKURAT.CO Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara sebagai usul inisiatif DPR, dan akan dibawa untuk disahkan di rapat paripurna.
Dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Baidowi (Awiek), memaparkan laporan panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara.
Di mana Pasal 10 dihapus, perubahan Pasal 15 tentang aturan batasan jumlah menteri diubah, dan penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan UU Kementerian Negara.
Baca Juga: Alasan Baleg Baru Godok RUU Kementerian Negara di Tengah Isu Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran
"Materi muatan RUU Perubahan Kementerian Negara yang telah diputuskan secara musyawarah mufakat yaitu sebagai berikut; Penjelasan Pasal 10 dihapus; Perubahan Pasal 15; dan Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang di Ketentuan Penutup," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Setelah itu, Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengetok palu sebagai tanda laporan panja diterima, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini fraksi dari seluruh fraksi.
Dari 9 Fraksi yang hadir, PKB, Gerindra, PDIP, PPP, PAN, Nasdem, Demokrat, dan Golkar seluruhnya setuju namun PKS setuju dengan catatan, dan RUU Kementerian Negara resmi menjadi usul inisiatif DPR dan akan disahkan di rapat paripurna.
"Apakah penyusunan kedua RUU dapat kita setujui?" ujar Awiek dan disetujui oleh seluruh anggota Baleg.
Untuk diketahui, perubahan RUU Kementerian Pasal 15 tentang jumlah kementerian, memungkinkan presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk membentuk kabinet gemuk berisi lebih dari 34 menteri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








