AKURAT.CO Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mendorong dilakukannya revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Ia menilai, saat ini memang sudah saatnya UU tersebut untuk ditinjau kembali.
"Kalau pun ada keinginan untuk merevisi ya tentu dalam pandangan kami, ya, ini sudah saatnya kita tinjau, kita revisi," kata Khaeron kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Bukan tanpa alasan, hal itu disampaikan Khaeron karena UU Kementerian sudah lama tak tersentuh. Sehingga, perlu diperbaharui demi menjawab berbagai kebutuhan bagi pemerintahan yang akan datang.
"UU Kementerian lembaga ini memang belum ada revisi sejak 2008, padahal kan politik itu dinamis, apalagi posisi atau portofolio kementerian dan lembaga negara itu sangat dibutuhkan, mengikuti terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dan tentu pada akhirnya menjadi domain presiden terpilih," ujarnya.
Khaeron pun tak menyangkal bahwa dorongan revisi UU Kementerian ini berbarengan dengan wacana Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40. Ia menilai, itu hanya faktor kebetulan.
"Ya, karena timingnya pas saja. Timingnya pas, kita juga mengevaluasi, kita juga memonitor perjalanan implementasi UU ini dan tentu pada akhirnya, klop, mungkin dengan keinginan pak Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif, begitu dan bagi DPR nanti menggodoknya tentu pada sisi urgensi mana yang tentu nanti kita harus dukung," ucapnya.
Lagi pula, Khaeron menilai revisi UU Kementerian adalah hal yang biasa. Perubahan atau penambahan jumlah kementerian juga diharapkan bisa menambah efektivitas kinerja pemerintah.
"Kan demi keefektifan negara, pemerintah tentu harus secara spesifik bahwa kementerian juga bisa menggarap sektor-sektor yang tentu ini menjadi tujuan berbangsa bernegara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









