Rencana 40 Menteri Dikritik JK, Pengamat : Konsekuensi Multi Partai Demokrasi Indonesia

AKURAT.CO Anggapan soal penambahan kursi menteri oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengarungi pemerintahan lima tahun ke depan tidak bisa dinilai sebagai sesuatu yang sangat politis. Sebab, kebutuhan menteri erat kaitannya dengan hak preogratif seorang Presiden.
Pengamat Politik Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi menilai, pernyataan Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI itu sebagai sesuatu yang tendensius. Dia mengatakan, penambahan jumlah kursi menteri merupakan konsekuensi dari sistem multi partai yang dianut demokrasi Indonesia.
"Presiden dan Wakil Presiden terpilih didukung oleh koalisi partai, tentu saja pembentukan kabinet pasti bersifat politis tidak bisa sepenuhnya teknokratis atau zaken kabinet," kata Ade saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Eko Patrio Dinilai Cocok Jabat Menteri Komunikasi dan Informatika di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menurut dia, pembentukan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran sudah pasti mempertimbangkan unsur kekuatan koalisi partai pendukung demi menjaga stabilitas pemerintahan. Sehingga, dengan demikian Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat menjalankan program prioritasnya.
"Mengenai jumlahnya, tentu sebaiknya tidak hanya kepentingan akomodasi politik semata, tetapi juga urgensi dan kebutuhan mendukung visi strategis presiden terpilih. Hal ini tentu saja Presiden terpilih yang tahu kebutuhannya," sambungnya.
Kendati demikian, Ade berpandangan jika memang Prabowo menambah jumlah kursi mencapai 40 maka harus dijelaskan kepada publik soal urgensinya. "Jika memang jumlahnya 40, tentu perlu dijelaskan rasionalitasnya kepada publik meski itu hak prerogatif presiden," ucapnya.
Baca Juga: Kemajuan Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Capai 87 Persen, Juli 2024 Bakal Rampung
Sebelumnya, Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai rencana presiden terpilih Prabowo Subianto menambah kursi kabinet menjadi 40 menteri sangat politis.
JK berharap penambahan kursi menteri itu bukan hanya untuk mewadahi kepentingan para pendukungnya. Jika itu menjadi alasan, dia menilai kebijakan 40 menteri sangat politis.
"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan zaken kabinet, tetapi kabinet yang lebih politis," kata JK di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








