Sisa 5 Bulan Jabatan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Lantik 4 Anggota PAW

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), melantik empat anggota pengganti antar-waktu (PAW) MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 dalam upacara pengucapan sumpah atau janji di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
"Tadi ada empat dari DPD menggantikan Pak AWK (Arya Wedakarna), dan dari PPP menggantikan Arsul Sani, dari PKB, dan dari NasDem," kata Bamsoet kepada wartawan, usai melantik anggota PAW.
Adapun upacara pengucapan sumpah tersebut diikuti oleh Sitti Maryam dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II, dilantik sebagai anggota MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Hasnah Syam yang meninggal dunia.
Baca Juga: Game Clash of Clans Hadirkan Erling Haaland dari Manchester City
Anggota PAW kedua yakni, Munawaroh dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Jawa Tengah X, dilantik sebagai anggota MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Arsul Sani yang dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketiga, Qumi Husnuniyati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Timur V, dilantik sebagai anggota MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Nur Yasin yang meninggal dunia.
Dan terakhir, Gede Ngurah Ambara dari Kelompok DPD RI asal Bali, dilantik sebagai anggota MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Arya Wedakarna yang diberhentikan.
Bamsoet kemudian menyebut, DPR, MPR, dan DPD masih memiliki waktu lima bulan lagi dalam menjalankan sisa jabatan sebagai anggota parlemen.
Baca Juga: Bikin Gaduh, AFC Sebut Justin Hubner tak Boleh Bermain Saat Timnas Indonesia U-23 vs Irak
"Kita masih punya waktu lima bulan dalam menjalankan sisa jabatan. Tentu yang pertama harus kita lakukan adalah menjaga situasi dan suasana politik nasional tetap kondusif," demikian Bamsoet.
Selain Bamsoet, turut hadir pula pimpinan MPR RI lainnya, di antaranya Wakil Ketua Jazilul Fawaid dan Fadel Muhammad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









