Hak Angket Gugur Sebelum Berkembang, Peneliti LIPI: PDIP Jangan Melempem

AKURAT.CO Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menyebut PDIP harus menjadi motor penggerak pengajuan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
Hal itu penting untuk menunjukkan bahwa partai banteng moncong putih itu konsisten melawan ketidakadilan yang telah mencoreng demokrasi Indonesia.
"Sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif dan partai terbesar di Indonesia, PDI Perjuangan harus menunjukkan bahwa mereka tetap rawe-rawe rantas malang-malang putung (Jika ada yang menghalangi atas maksud dan tujuan yang sudah dicanangkan agar dapat disingkirkan atau dipatahkan), jadi jangan kemudian melempem," kata Ikrar dalam acara Speak Up di YouTube Abraham Samad, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: Hak Angket Dipastikan Batal Bergulir, PKS dan PKB Sulit Gerak Tanpa PDIP
Dia meyakini, jika PDIP mengajukan Hak Angket, maka akan ada langkah yang sama dan dukungan dari partai lainnya, seperti Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan individu-individu dari partai yang berkoalisi mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan turut memberikan dukungan.
Menurutnya, proses hak angket oleh PDIP sangat bergantung pada ketegasan sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, hal itu akan mematahkan dugaan bahwa PDIP tak berniat mengajukan hak angket, seperti tersirat dalam beberapa pernyataan Ketua DPR RI dari fraksi PDIP, Puan Maharani.
"Kalau saya jadi Megawati, saya akan mengambil keputusan Hak Angket harus jalan. Biar bagaimana pun PDI Perjuangan harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar ingin menghadirkan cara-cara berpolitik, dan cara-cara berpartai yang baik, juga cara-cara berdemokrasi yang baik, termasuk dalam pemilihan umum," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







