Kelakar Prabowo: Jika Usia Nyoblos Diturunkan Jadi 10 Tahun, Kita Menang Besar

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto berkelakar bahwa kemenangannya di Pilpres 2024 akan jauh lebih besar jika batas usia pemilih diturunkan, dari 17 menjadi 10 tahun.
Kelakar itu diucapkan Prabowo ketika membahas soal popularitasnya di kalangan anak-anak kecil dan muda. Prabowo merasa sangat dicintai terbukti dari banyaknya yang membela saat dirinya diejek kompetitornya.
Baca Juga: Kaesang Bongkar Pertemuannya dengan Prabowo Usai Pengumuman Pilpres, Bahas Jatah Menteri?
"Walaupun saya sering diejek sering dihina, enggak ada urusan saya. Saya tadinya agak sedikit shock waktu saya dapat nilai 11 dari 100, tapi saya sebetulnya saya terima kasih dengan rival-rival saya kemarin itu, semakin mereka ngejek saya semakin rakyat cinta sama saya," kata Prabowo dalam acara buka bersama di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Dari situ, Prabowo kemudian berkelakar kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan politikus senior PAN, Hatta Rajasa bahwa dirinya bisa menang lebih besar jika batas usia pemilih diturunkan menjadi 10 tahun.
"Saya sangat terharu saya lihat anak Indonesia, apa bisa kita perhitungkan Pak Hatta, Pak Zul, usia nyoblos kita turunkan jadi 10, kita menang besar," ucapnya.
Prabowo pun merasa terharu, karena tingkat kesukaan anak-anak kecil terhadap dirinya begitu tinggi. Bahkan, ada yang sampai menangis ketika orang tuanya tidak memakai kaos gemoy yang merupakan kaos kampanye Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Tak Perlu Tim Transisi: Abis Dilantik Nanti Langsung Lari
"Saya terharu, ya di vlog, di sosmed anak-anak nangis, marah-marah kalau orang tuanya enggak pakai kaos gemoy, padahal ngerti saja enggak apa gemoy itu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 telah diatur KPU dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022. Selain wajib Warga Negara Indonesia (WNI), pemilih juga harus sudah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








