Kubu Paslon 03 Suarakan Kecurangan Pemilu, Pengamat: Akui Saja Kekalahan, Tak Perlu Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Belakangan ini ramai disuarakan tentang kecurangan dalam Pemilu 2024 oleh kubu paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, baik itu tim pemenangan dan juga parpol pengusung.
Pakar politik, Jerry Massie mengatakan, kubu Ganjar-Mahfud seharusnya secara elegan mengakui kekalahan dalam proses Pemilu 2024, tidak perlu berupaya menjegal kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Akui saja kekalahannya tak perlu ada upaya menggagalkan kemenangan Prabowo-Gibran,” kata Jerry kepada Akurat.co, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Jerry menilai gerakan tersebut merupakan kemashalatan politik yang sengaja dipermainkan oleh kubu Ganjar-Mahfud, dengan cara menyuarakan seolah ada kecurangan dalam pemilu.
Baca Juga: Xiaomi Siap Kenalkan Xiaomi 14 Ultra Sebelum Acara MWC di Tiongkok
“Saya kira ini sebuah kemashalatan politik yang dimainkan oleh tim Ganjar-Mahfud. Memang mereka akan banyak alasaan dan dalih soal kecurangan pemilu,” ujarnya.
“Padahal ada banyak kecurangan dipertontonkan PDIP misalkan di Boyolali dan sejumlah daerah lainnya,” tambah dia.
Padahal kata dia, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo maju di Pilgub DKI dan Pilkada Jateng, keduanya juga menang berdasarkan hasil hitung cepat, namun sekarang malah menolak hasil.
"Saya kira istilah maling teriak maling inilah dinamika politik yang terjadi. Kalau Anies dia berpidato kemenangan 2017 saat quick count usai diumumkan sebelum real count. Begitu pula Ganjar saat kemenangan di Pilkada Jateng dia mengumumkannya dan hasil ini membuat dia menang,” beber Jerry.
Baca Juga: Surat Izin Penyitaan Instagram Aiman Dinilai Cacat Formil
“Jadi tinggal alasan audit forensk sampai manual atau pemilu ulang. Saya kira taktik ini sudah basi,” tandasnya.
Sebelumnya, kecurangan pemilu marak disuarakan oleh kubu Ganjar-Mahfud, tak hanya mereka, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pun juga menyuarakan.
Hal itu terkait dengan intimidasi ketika pemilu, perhitungan suara oleh KPU di aplikasi Sirekap, dan lain sebagainya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








