Pengamat: Dirty Vote Adalah Film Dokumenter Biasa

AKURAT.CO Pengamat politik Indonesian Politic Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menganggap film dokumenter Dirty Vote hanya film dokumenter biasa.
Dedi menganggap, Dirty Vote tidak berkaitan dengan propaganda politik praktis, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
“Film dokumenter Dirty Vote adalah film biasa, tidak terkait langsung dengan propaganda politik praktis, politisi dan pekerja koalisi saja yang berlebihan dalam menyaksikan film tersebut,” kata Dedi kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Secara substansial, menurut Dedi, isi film tersebut sudah beredar dan tak sedikit masyarakat yang sudah tahu.
Baca Juga: Pemerintahan Biden Gelontorkan Rp77,9 Triliun untuk Pengembangan Chip Komputer
“Materi subtansial film itu sebenarnya sudah beredar dengan berbagai materi, misalnya saja melalui pemberitaan Tempo, terkait relasi politik kekuasaan, lalu statemen Aiman Witjaksono, dan banyak agenda kekuasaan yang beririsan dengan materi yang serupa dengan film,” beber Dedi.
Ia juga menyoroti soal tulisan di akhir video terdapat kata ‘Salam Empat Jari’. Menurut Dedi, itu juga bukan hal yang perlu dibesar-besarkan.
“Soal salam empat jari, itu bukan hal luar biasa, sepanjang materi film sudah mendaraskan soal kontestasi politik, dan empat jari sebagai simbol non partisan, di mana peserta Pilpres hanya ada tiga,” katanya.
Baca Juga: Indikator: Pilpres Satu atau Dua Putaran Masih Memungkinkan
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif IPO itupun menilai film Dirty Votes harus menjadi pembelajaran bagi para pemilih, karena memang berisi tuduhan kepada tiga pihak paslon capres-cawapres 2024.
"Secara umum, hadirnya film tersebut bagus, mengajari publik untuk memilah pilihan yang baik, dan rasanya tiga kandidat mendapat tuduhan yang sama, meskipun beda porsi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, publik tengah dihebohkan dengan kemunculan film dokumenter berjudul Dirty Vote, yang berisi pengungkapan instrumen kekuasaan yang digunakan untuk memenangkan Pemilu 2024.
Film tersebut dirilis Minggu (11/2/2024), kemarin, dengan tiga ahli hukum tata negara ditampilkan dalam film dokumenter tersebut, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 10Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto







