TKN Prabowo-Gibran Buka Pintu untuk Mantan KSAD Dudung Abdurachman

AKURAT.CO Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran siap membuka pintu untuk mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris TKN Prabowo Gibran, Nusron Wahid, menanggapi kehadiran Dudung dalam acara Tabligh Akbar Pondok Pesantren Al Baghdadi di Karawang yang juga dihadiri cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, pada Sabtu (9/12/2023) malam.
"Maturnuwun, terima kasih Pak Dudung atas kehadirannya. Kami TKN membuka pintu untuk bapak," ucap Nusron kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dudung Abdurachman adalah tokoh militer yang cukup populer di Indonesia. Menurut Nusron, sepak terjang Dudung baik sebagai Pangdam Jaya sampai KSAD telah menegaskannya sebagai sosok yang berani menegakkan kedaulatan negara.
Baca Juga: Lokomotif Perjuangan, Relawan Gibranku Siap Jadi Pengeruk Suara untuk Prabowo-Gibran
"Saya kira Pak Dudung memiliki semangat yang sama dengan kami. Ingin melihat negara ini berdaulat di kaki sendiri. Sejak dari Pangdam Jaya sampai menjadi KSAD kita sudah melihat rekam jejak beliau yang cukup luar biasa. Saya kira jika beliau bersedia bergabung akan menjadi tambahan kekuatan kita untuk menuju Indonesia maju," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dudung Abdurachman dan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, terlihat hadir dalam acara Tabligh Akbar yang dipimpin oleh KH Junaedi Al Baghdadi di Karawang.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Gibran Rakabuming Raka itu, Dudung maupun Bahlil datang terlebih dahulu.
Dalam kegiatan tersebut, KH Junaedi Al Baghdadi juga menyatakan dukungan dan doanya kepada Gibran.
Baca Juga: Aktivis 98 Wahab Talaohu: Hanya Prabowo-Gibran yang Punya Komitmen Supremasi HAM di Indonesia
"Pondok pesantren tempat mendoakan. Apa artinya dapat dukungan kalau tidak dapat doa. Ketika berdoa ya secara otomatis (memberi mendukung). Kalau kamu mendoakan seseorang, ya kamu harus support orang itu," ungkap Kiai Junaedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









