Akurat

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Eddy Hiariej, Keppres Langsung Diterbitkan

Roni Anggara | 7 Desember 2023, 16:33 WIB
Jokowi Setujui Pengunduran Diri Eddy Hiariej, Keppres Langsung Diterbitkan

AKURAT.CO Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham. Keppres pemberhentian yang bersangkutan telah ditekan Jokowi, pada siang tadi.

Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, pemberhentian Wamenkumham telah dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.

“Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy OS Hiariej," kata Ari, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Eddy Hiariej

Eddy mengundurkan diri di tengah bergulirnya perkara suap di KPK. Eddy sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan status pencegahan berpergian ke luar negeri.

Menurutnya, Jokowi menerbitkan keppres pemberhentian setelah menerima surat pengunduran diri Eddy. Surat tersebut diterima Jokowi setelah menghadiri acara Rakornas Investasi dan UMKM, di Balai Kartini, Jakarta.

"Surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi," kata Ari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.