Presiden Joko Widodo Setujui Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani Mundur Dari Jabatan

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo mengabulkan pengunduran diri Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rosan Perkasa Roeslani.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Rabu (25/10/2023).
"Presiden telah mengambulkan permohonan diri Wamen BUMN, Rosan P. Roeslani. Wamen BUMN secara resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keppres tertanggal 25 Oktober 2023," jelas Ari.
Baca Juga: Mengenal Sosok Rosan Roeslani, Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran
Menurut Ari, Rosan Roeslani mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wamen BUMN pada tanggal 24 Oktober 2023.
"Sebelumnya, Rosan telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wamen BUMN terhitung tanggal 24 Oktober 2023," ungkapnya.
Keputusan tersebut muncul setelah nama Rosan diperkenalkan sebagai Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran dalam acara delkarasi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, pada hari ini.
Sebagai informasi, Rosan dilantik menjadi Wamen BUMN oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2023.
Baca Juga: Rosan Roeslani Jadi Wakomut Pertamina Gantikan Pahala Mansury
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








