Akurat Logo

Komisi III Bahas Penegakan Hukum Dengan Jamdatun dan Hotman Paris

5 Oktober 2026, 18:02 WIB

Pengacara Hotman Paris saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026). AKURAT.CO/Sopian
Pengacara Hotman Paris saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026). AKURAT.CO/Sopian
1/4

Komisi III DPR RI memanggil Jamdatun, Narendra Jatna dan Pengacara Hotman Paris untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026). RDP dan RDPU dengan Jamdatun, Sekretaris Mahkamah Agung dan Hotman Paris Hutapea ini membahas Agenda Menerima Asprirasi Masyarakat terkait Permasalahan Penegak Hukum. AKURAT.CO/Sopian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya