Akurat Logo

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,6 Tahun Penjara

21 September 2026, 18:23 WIB

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
1/6

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sudewo dengan pidana delapan tahun enam bulan penjara, denda Rp300 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti Rp3,67 miliar karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam dua kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya