Magang Nasional Batch 3 Dibuka 27 Oktober 2026, Segini Uang Saku Peserta di Berbagai Daerah

AKURAT.CO Uang saku peserta Magang Nasional Batch 3 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari menjelang pembukaan pendaftaran pada 27 Oktober mendatang. Peserta Program Pemagangan Nasional atau MagangHub berhak mendapatkan bantuan uang saku dari pemerintah selama mengikuti program sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran uang saku MagangHub 2026 berbeda-beda berdasarkan kabupaten atau kota tempat peserta menjalani pemagangan. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 252 Tahun 2026, dengan bantuan diberikan setiap bulan selama masa pemagangan paling lama enam bulan.
Baca Juga: Magang Nasional Batch 3 2026, Lulusan Tahun Berapa yang Bisa Daftar?
Sementara itu, Kemnaker menargetkan sekitar 62 ribu peserta pada Magang Nasional Batch 3 untuk memenuhi target total 150 ribu peserta sepanjang 2026. Calon pendaftar perlu mengetahui nominal uang saku di lokasi tujuan, jadwal seleksi, serta persyaratan program sebelum memilih lowongan.
Berapa Uang Saku Peserta Magang Nasional Batch 3 2026?
Mengutip CNN Indonesia, besaran uang saku MagangHub 2026 ditetapkan melalui Kepmenaker Nomor 252 Tahun 2026. Nominalnya disesuaikan dengan wilayah kabupaten atau kota tempat peserta mengikuti program pemagangan.
Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di wilayah administrasi DKI Jakarta memperoleh uang saku sebesar Rp5.729.876 per bulan. Sementara itu, peserta di Kota Bandung memperoleh Rp4.737.678 per bulan.
Berikut sejumlah contoh besaran uang saku peserta MagangHub 2026 di berbagai daerah:
DKI Jakarta: Rp5.729.876 per bulan.
Kota Bekasi: Rp5.999.443 per bulan.
Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885 per bulan.
Kota Depok: Rp5.522.662 per bulan.
Kota Bogor: Rp5.437.203 per bulan.
Kabupaten Bogor: Rp5.161.769 per bulan.
Kota Bandung: Rp4.737.678 per bulan.
Kota Surabaya: Rp5.288.796 per bulan.
Kota Semarang: Rp3.701.709 per bulan.
Kota Medan: Rp4.335.198 per bulan.
Kota Makassar: Rp4.148.719 per bulan.
Baca Juga: Wamenaker Minta Pemagangan Luar Negeri Utamakan Pelindungan Peserta
Daftar tersebut merupakan beberapa contoh nominal berdasarkan wilayah, bukan keseluruhan daftar daerah yang tercantum dalam ketentuan pemerintah. Calon peserta dapat memeriksa besaran uang saku sesuai lokasi penempatan melalui lampiran Kepmenaker Nomor 252 Tahun 2026.
Perlu diperhatikan, nominal uang saku yang diterima peserta mengikuti ketentuan wilayah pemagangan. Karena itu, peserta di daerah berbeda bisa memperoleh jumlah bantuan yang tidak sama.
Uang Saku MagangHub Dibayarkan Setiap Bulan Selama 6 Bulan
Bantuan uang saku MagangHub diberikan setiap bulan selama peserta mengikuti program pemagangan. Berdasarkan ketentuan yang diberitakan CNN Indonesia, masa pemberian bantuan paling lama adalah enam bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






