Akurat Logo

Panduan Resmi Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Sekolah, Ini Susunannya

Nurma Nafisa Faradilla | 30 September 2026, 14:32 WIB
Panduan Resmi Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Sekolah, Ini Susunannya
Ilustrasi upacara Hari Kesaktian Pancasila. - Pixabay

AKURAT.CO Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan menjadi salah satu momentum nasional yang diperingati melalui upacara, termasuk di lingkungan satuan pendidikan. Untuk pelaksanaan tahun 2026, pemerintah telah menerbitkan pedoman resmi yang mengatur rangkaian upacara di berbagai tingkat.

Bagi sekolah yang sedang menyiapkan peringatan tersebut, susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di sekolah perlu menjadi acuan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan. Upacara dilaksanakan secara langsung di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila: Sejarah, Makna, dan Bedanya dengan Hari Lahir Pancasila

Berdasarkan pedoman Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Kepala Satuan Pendidikan bertindak sebagai Pembina Upacara, sedangkan rangkaian acara pokok meliputi penghormatan kepada pembina, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, ikrar, doa, hingga laporan bahwa upacara telah selesai.

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Pedoman pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Dalam pedoman tersebut, pelaksanaan upacara diatur untuk berbagai lingkungan, mulai dari tingkat pusat, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga satuan pendidikan.

Selain itu, kantor instansi, satuan pendidikan, dan komponen masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026. Selanjutnya, bendera dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2026 mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Sekolah

Ketentuan pelaksanaan upacara di tingkat pusat berlaku secara mutatis-mutandis untuk satuan pendidikan. Artinya, ketentuan tersebut diterapkan dengan penyesuaian sesuai kondisi dan lingkungan sekolah.

Baca Juga: Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali di Posisi 15

Upacara dilaksanakan secara luring penuh di lingkungan sekolah masing-masing. Kepala Satuan Pendidikan bertindak sebagai Pembina Upacara.

Berikut susunan acara pokok Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di sekolah:

  1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara.

  2. Laporan Pemimpin Upacara bahwa upacara siap dimulai.

  3. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.

  4. Pembacaan Teks Pancasila.

  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  6. Pembacaan Naskah Ikrar.

  7. Pembacaan Naskah Doa.

  8. Andhika Bhayangkari, menyesuaikan.

  9. Laporan Pemimpin Upacara bahwa upacara telah selesai.

  10. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.

  11. Upacara selesai.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.