Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2026 Lewat HP, Bisa via Situs Resmi dan JAKI

AKURAT.CO Cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2026 lewat HP menjadi informasi yang banyak dicari setelah pencairan bantuan pendidikan mulai dilakukan secara bertahap.
Dengan melakukan pengecekan secara online, peserta didik maupun orang tua dapat mengetahui apakah dana Kartu Jakarta Pintar Plus sudah masuk atau masih dalam proses penyaluran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah memulai pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 sejak 5 Agustus 2026.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 6 Agustus 2026: Percintaan Menghangat, Karier Makin Bersinar
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap kepada ratusan ribu peserta didik mulai dari jenjang SD hingga PKBM. Karena itu, penerima disarankan mengecek status pencairan melalui situs resmi maupun aplikasi JAKI.
KJP Plus Tahap 1 2026 Mulai Cair
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 mulai dilakukan pada 5 Agustus 2026 secara bertahap.
Dana yang disalurkan pada periode ini merupakan alokasi bantuan untuk bulan Juni 2026.
Secara keseluruhan, terdapat 707.477 peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026. Penerima berasal dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM.
Apa Itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Program ini diberikan kepada warga DKI Jakarta berusia 6 hingga 21 tahun yang memenuhi persyaratan administrasi. Tujuannya adalah membantu peserta didik menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun dengan dukungan biaya pendidikan.
Baca Juga: IndoBeauty Expo 2026 Dibuka, Hadirkan 65 Peserta dari Delapan Negara
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2026 Lewat Situs Resmi
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang terdaftar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Berikut langkah langkahnya.
Buka situs resmi KJP Plus.
Pilih menu KJP.
Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
Pilih tahap pencairan yang ingin dicek.
Klik tombol Cek Status.
Setelah semua selesai, tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan dan pencairan bantuan.
Cara Cek Status KJP Plus Lewat Aplikasi JAKI
Selain melalui situs resmi, status penerima KJP Plus juga dapat dicek menggunakan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI. Berikut caranya.
Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.
Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
Pilih menu KJP.
Informasi mengenai status penerima, pencairan, hingga saldo KJP Plus akan ditampilkan pada aplikasi.
Baca Juga: Link Resmi War Tiket Upacara HUT ke 81 RI di Istana Merdeka, Masih Dibuka hingga 7 Agustus 2026
Besaran Dana KJP Plus Agustus 2026
Dana bantuan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing masing peserta didik.
Berikut rincian bantuan yang diterima.
SD, SDLB, dan MI
Dana personal Rp250.000 per bulan.
Tambahan SPP sekolah swasta Rp130.000 per bulan.
Jumlah penerima 340.658 siswa.
SMP, SMPLB, dan MTs
Dana personal Rp300.000 per bulan.
Tambahan SPP sekolah swasta Rp170.000 per bulan.
Jumlah penerima 190.449 siswa.
SMA, SMALB, dan MA
Dana personal Rp420.000 per bulan.
Tambahan SPP sekolah swasta Rp290.000 per bulan.
Jumlah penerima 61.205 siswa.
SMK
Dana personal Rp450.000 per bulan.
Tambahan SPP sekolah swasta Rp240.000 per bulan.
Jumlah penerima 112.501 siswa.
PKBM
Dana personal Rp300.000 per bulan.
Jumlah penerima 2.664 peserta didik.
Perlu diketahui, dana personal yang dapat dicairkan secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sementara sisa dana digunakan secara nontunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.
Siapkan NIK Sebelum Melakukan Pengecekan
Agar proses pengecekan berjalan lancar, pastikan NIK yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
NIK dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk bagi peserta yang telah memiliki KTP atau pada Kartu Keluarga bagi peserta didik yang belum memiliki KTP.
Baca Juga: Profil Low Tuck Kwong: Harta Kekayaan, Karier, dan Bisnis Raja Batu Bara
FAQ
Bagaimana cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2026 lewat HP?
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi KJP Plus atau aplikasi JAKI dengan memasukkan NIK yang telah terdaftar.
Kapan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 mulai cair?
Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 5 Agustus 2026 untuk alokasi bantuan bulan Juni 2026.
Kenapa status KJP Plus belum muncul saat dicek?
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, sebagian data penerima mungkin masih dalam proses pembaruan. Penerima dapat melakukan pengecekan kembali secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi JAKI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu









