3 Aturan Baru Beasiswa LPDP 2026 Tahap II yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar

AKURAT.CO LPDP 2026 Tahap II masih membuka pendaftaran hingga 31 Juli 2026. Bagi calon penerima beasiswa, memahami perubahan persyaratan menjadi langkah penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan peluang lolos seleksi semakin besar.
Pada seleksi tahap kedua tahun ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menghadirkan sejumlah penyederhanaan dalam persyaratan administrasi. Mulai dari perubahan dokumen yang harus diisi hingga kelonggaran syarat kemampuan bahasa Inggris, kebijakan baru ini diharapkan memudahkan peserta dalam mengikuti proses seleksi.
LPDP Hadirkan Sejumlah Kelonggaran bagi Pelamar
Baca Juga: Magang Kemnaker 2026 Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menjelaskan bahwa seleksi LPDP 2026 Tahap II menghadirkan berbagai inovasi yang membuat proses pendaftaran menjadi lebih sederhana. Selain penyederhanaan persyaratan, pilihan program studi juga terus disesuaikan agar lebih relevan dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
"Banyak sekali inovasi-inovasi yang memberikan kelonggaran. Tidak hanya untuk pendaftaran yang kita permudah, dan juga syarat-syaratnya tentunya tidak memberatkan, begitu juga pilihan-pilihan studinya makin tajam," ujar Dwi Larso dikutip dari laman LPDP, Selasa (14/7/2026).
Perubahan tersebut menjadi kabar baik bagi calon pelamar yang sebelumnya merasa terbebani oleh sejumlah dokumen administrasi.
1. Personal Statement Diganti Menjadi Profil Diri
Perubahan pertama yang paling mencolok adalah dihapuskannya kewajiban membuat personal statement dalam bentuk esai panjang.
Pada seleksi LPDP 2026 Tahap II, dokumen tersebut diganti menjadi profil diri yang lebih ringkas dan terstruktur. Melalui format baru ini, peserta cukup mengisi informasi penting mengenai diri mereka, seperti pengalaman, kelebihan, kelemahan, hingga gambaran singkat mengenai latar belakang pribadi.
Dengan format yang lebih sederhana, proses pengisian diharapkan menjadi lebih mudah dipahami sekaligus memudahkan tim seleksi dalam melakukan penilaian.
2. Esai Kontribusi Tetap Menjadi Syarat Wajib
Meski personal statement dihapus, bukan berarti seluruh esai ditiadakan.
Peserta tetap diwajibkan menyusun esai komitmen atau kontribusi dengan panjang maksimal 1.500 kata. Esai ini berisi rencana studi yang akan ditempuh serta kontribusi nyata yang ingin diberikan kepada Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
Dokumen tersebut masih menjadi salah satu komponen penting dalam proses seleksi karena digunakan untuk menilai komitmen dan visi calon penerima beasiswa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









