SMK Letris Indonesia Pastikan Ruang Aman di Sekolah Bagi Siswa

AKURAT.CO Yayasan Letris berkomitmen untuk memberikan ruang aman bagi para siswa di sekolah.
Merespons keresahan masyarakat, Yayasan Letris membuka layanan pengaduan daring untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait tindakan perundungan, pelecehan, asusila, kekerasan dan pelanggaran lainnya di lingkungan sekolah.
"Kami menghimbau siswa jangan ragu untuk menghubungi sekolah karena kenyamanan sekolah milik bersama," tutur Firdaus Shaugie, Perwakilan Manajemen Yayasan Letris, Kamis (21/5/2026).
Pihak Yayasan juga akan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang terdiri dari siswa, orang tua murid, guru, dan pihak Yayasan.
Selain itu, Yayasan membuat aturan ketat terkait interaksi guru, staf, dan siswa yang sifatnya mengikat untuk memastikan siswa belajar dengan nyaman dan aman.
“Siapapun yang melanggar akan kami tindak secara tegas,” ujar Firdaus.
Tahun ajaran baru segera dimulai, siswa akan dibekali dengan penyuluhan terkait tindakan perundungan, pelecehan atau tindakan asusila, kekerasan, serta pelanggaran lainnya dari psikolog saat orientasi.
“Ini bentuk antisipasi kami agar siswa tidak menjadi korban di sekolah, luar sekolah, lingkungan rumah, lingkungan bermain, maupun di dunia kerja nantinya,” ujarnya.
Yayasan Letris menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dan akan terus berbenah, sesuai dengan visi Yayasan Letris yaitu harus menjadi rumah kedua bagi orang tua menitipkan anaknya.
“Kepercayaan orang tua akan kami jaga dengan sebaik-baiknya, siswa akan kami didik seperti anak kami,” tuturnya.
Pihak Yayasan juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga lingkungan sekolah kondusif.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan siswa, alumni, orang tua, dan masyarakat untuk SMK Letris yang lebih baik,” tutur Firdaus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









