Jadwal TKA Susulan 2026, Ini Syarat dan Cara Mengikutinya

AKURAT.CO Pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD tahun 2026 resmi dimulai pada Senin (20/4/2026). Meski tidak bersifat wajib dan bukan penentu kelulusan, TKA tetap memiliki peran penting sebagai alat asesmen untuk melihat kemampuan literasi dan numerasi siswa.
Namun, bagaimana jika kamu atau siswa berhalangan hadir saat jadwal utama? Tenang, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tetap memberikan kesempatan mengikuti TKA susulan. Berikut penjelasan lengkap cara, syarat, dan jadwalnya.
Jadwal TKA Susulan 2026
Pelaksanaan TKA susulan diperuntukkan bagi jenjang SD dan SMP, dengan jadwal resmi yang berlangsung pada 11–17 Mei 2026.
Baca Juga: TKA Ubah Cara Pandang: Dari Ujian Menegangkan Jadi Sarana Ukur Kemampuan Murid
Jadwal tersebut mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Syarat Mengikuti TKA Susulan 2026
TKA susulan tidak berlaku untuk semua peserta. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Terdaftar Resmi sebagai Peserta
Peserta harus sudah tercantum dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan terdata di laman manajemen TKA.
2. Berhalangan karena Alasan yang Valid
Peserta yang bisa mengikuti susulan adalah mereka yang tidak hadir pada jadwal utama karena:
Kendala teknis: seperti gangguan listrik, jaringan, atau kerusakan perangkat
Kendala non-teknis: misalnya sakit
Force majeure: seperti bencana alam atau kondisi darurat lainnya
Cara Mengikuti TKA Susulan 2026
1. Laporkan Kendala ke Sekolah
Satuan pendidikan wajib membuat laporan resmi berupa berita acara terkait kendala yang dialami peserta.
2. Sertakan Bukti Pendukung
Dokumen yang harus dilampirkan antara lain:
Surat keterangan sakit (jika sakit)
Berita acara gangguan teknis
Surat keterangan kondisi darurat
Dokumen lain yang relevan
Baca Juga: 8 SMP Swasta Terbaik di Pontianak Berdasarkan Prestasi Akademik
3. Verifikasi oleh Dinas Terkait
Laporan akan diverifikasi oleh:
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Dinas Pendidikan Provinsi
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (jika terkait)
Hanya peserta yang lolos verifikasi yang diperbolehkan mengikuti TKA susulan.
TKA susulan menjadi solusi bagi peserta yang berhalangan hadir pada jadwal utama karena alasan yang sah. Dengan jadwal yang telah ditentukan, kamu tetap punya kesempatan untuk mengikuti asesmen ini.
Pastikan semua syarat terpenuhi dan laporan sudah diverifikasi agar bisa mengikuti TKA susulan tanpa kendala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









