Pemerintah Tetapkan Skema Belajar Ramadan 2026, Fokus Penguatan Karakter dan Nilai Keagamaan

AKURAT.CO Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar secara berimbang.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK.
Pratikno menegaskan, pembelajaran selama Ramadan tidak semata berorientasi pada capaian akademik, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, kegiatan pembelajaran dapat diisi dengan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Selain aspek keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan pada penguatan karakter melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
Di antaranya berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, serta kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, musabaqah tilawatil Quran (MTQ), dan cerdas cermat keagamaan.
Baca Juga: Lebih dari 2.400 Warga Desa Padasari Mengungsi Akibat Tanah Bergerak
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” kata Pratikno.
RTM tersebut juga menyepakati skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026, yakni pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18–20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari–16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23–27 Maret 2026.
Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
“Kami berharap pembelajaran selama Ramadan 2026 tidak hanya menjaga keberlanjutan proses pendidikan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama,” tegas Pratikno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









