Akurat

Pengadaan Chromebook oleh Kemendikburistek Terbukti Ekonomis

Annisa Fadhilah | 14 Juli 2025, 22:33 WIB
Pengadaan Chromebook oleh Kemendikburistek Terbukti  Ekonomis

AKURAT.CO Penyediaan komputer jinjing Chromebook yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat situasi pandemi covid-19 dinilai berkontribusi positif terhadap keuangan negara.

Baca Juga: Chromebook di Sekolah dengan Kipin Classroom: Solusi Praktis untuk Pemanfaatan Perangkat Digital secara Maksimal dan Merata

Analis ekonomi Center for Economic Research Parameters (CERPA) Danang Ari Wibowo menjelaskan, harga pembelian Chromebook yang di bawah komputer jinjing lainnya secara otomatis ikut andil meminimalisir pengeluaran negara sewaktu pandemi.

“Coba pikirkan, jika menyimak penjelasan yang muncul bahwa Chromebook lebih murah dibandingkan laptop lain. Jika sisa selisihnya dikalikan jumlah laptop yang dibeli, maka berapa banyak uang negara berhasil dihemat Kemendikbudristek kala itu,” ujar Danang, Minggu (13/7/2025).

Menurut Danang, kondisi Indonesia ketika pandemi melanda membutuhkan keuangan negara yang stabil untuk berbagai program seperti bantuan langsung tunai ke masyarakat, menjaga harga pasar tetap normal, penanganan medis, vaksinasi, dan lainnya.

Dengan sisa anggaran pembelian Chromebook yang murah dan berkualitas tentu saja, Danang melanjutkan, dapat dialokasikan untuk kebutuhan penting guna penanggulangan covid-19.

“Kalau dari sisi kajian ekonomi sudah pasti kebijakan pengadaan Chromebook untuk membantu proses pendidikan saat situasi pandemi covid-19 amat membantu. Ada selisih harga yang cukup besar dibandingkan perangkat teknologis sejenis,” kata Danang.

Danang menuturkan, pihak Kejaksaan Agung semestinya perlu mempertimbangkan sisi baik ekonomi dari pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek pada saat situasi negara sedang tidak baik.

“Apalagi katanya pengadaan Chromebook telah melalui kajian teknis dan dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pasti sudah dihitung nilai ekonomisnya,” imbuh Danang.

Baca Juga: Kemendikbudristek Lepas 281 Mahasiswa Internasional Program Darmasiswa RI 2023/2024

Diketahui, Kejaksaaan Agung mensinyalir adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek.

Pihak Kejasaan Agung sedang mendalami dugaan dilakukannya arahan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis pengadaan bantuan peralatan berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pengadaan Chromebook saat pandemi merupakan dukungan digitalisasi agar proses pembelajaran tetap berlangsung.

Nadiem menegaskan, harga Chromebook malah lebihBmurah antara 10 persen hingga 30 persen dengan spek yang tidak kalah dari komputer jinjing lain.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.