Puan Maharani: Pendidikan Bermutu Harus Hadir di Setiap Jengkal Negeri

AKURAT.CO Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh penjuru Tanah Air, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Puan menyoroti masih lebarnya kesenjangan layanan pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah 3T, yang menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni. Ini momentum refleksi bahwa pendidikan adalah janji konstitusi yang harus diwujudkan untuk seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali—baik yang tinggal di kota besar maupun pelosok negeri,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Ia mengungkapkan, masih banyak anak-anak Indonesia yang menghadapi hambatan besar untuk mengakses pendidikan, mulai dari kondisi geografis sulit, minimnya infrastruktur, hingga keterbatasan fasilitas sekolah.
"Anak-anak di daerah tertinggal masih harus berjalan kaki berjam-jam untuk bisa sampai ke sekolah. Ada sekolah yang berdiri tanpa guru tetap, tanpa listrik, tanpa internet, bahkan tanpa bangku yang layak. Ini menunjukkan bahwa kita belum sepenuhnya merdeka dalam pendidikan," ungkapnya.
Menyikapi itu, Puan mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi memperkuat infrastruktur dasar pendidikan di wilayah 3T.
Ia juga menekankan perlunya alokasi anggaran yang lebih berani, tepat sasaran, dan berkeadilan untuk sektor pendidikan.
Menurut Puan, pendidikan yang berkualitas tidak boleh menjadi hak istimewa kelompok tertentu, melainkan hak seluruh rakyat Indonesia di setiap jengkal negeri.
“Negara tidak boleh menutup mata. Pembangunan sumber daya manusia bukan hanya soal menaikkan angka partisipasi sekolah, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan dan keadilan akses layanan bagi semua anak bangsa,” tegasnya.
Puan menutup seruannya dengan menegaskan bahwa mewujudkan pemerataan pendidikan adalah kunci membangun Indonesia maju di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










