Apa itu UKT dan Mengapa Bisa Naik Besarannya Tiap Tahun? Ini Penjelasannya
Sultan Tanjung | 7 Mei 2024, 14:40 WIB

AKURAT.CO Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) di tiap semester.
Banyak mahasiswa yang mengeluh karena UKT terus naik setiap tahun.
Berikut penjelasan mengenai kenaikan biaya UKT:
-
Dasar Kenaikan UKT:
- Kenaikan UKT sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
- Permendikbud menyebutkan bahwa besaran UKT harus disetujui dan diizinkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
-
Pembagian Kelompok UKT:
- UKT bagi mahasiswa program diploma dan program sarjana terbagi dalam beberapa kelompok di PTN:
- Kelompok I: Besaran UKT paling tinggi sekitar Rp500.000.
- Kelompok II: Besaran UKT paling rendah mulai dari Rp501.000 hingga Rp1 juta.
- Besaran UKT kelompok berlaku sama bagi mahasiswa pada setiap jalur penerimaan, namun tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua, dan pihak lain yang membiayai mahasiswa.
- UKT bagi mahasiswa program diploma dan program sarjana terbagi dalam beberapa kelompok di PTN:
-
Penyesuaian dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT):
- Jika Biaya Kuliah Tunggal (BKT) meningkat per tahun, maka UKT harus melakukan penyesuaian.
- Besaran UKT paling tinggi akan sama dengan besaran BKT yang telah ditetapkan pada setiap program studi.
-
Tren Kenaikan UKT:
- Data menunjukkan bahwa kenaikan biaya kuliah per tahun mencapai 1,3% untuk kampus negeri (PTN) dan 6,96% untuk kampus swasta (PTS).
- Kenaikan ini bahkan mengalahkan laju naiknya pendapatan lulusan SMA (3,8%) dan pendapatan para sarjana (2,7%).
Kenaikan UKT memang menjadi perhatian banyak mahasiswa, terutama karena dampaknya pada akses pendidikan.
Semoga artikel ini memberikan wawasan lebih lanjut tentang alasan di balik kenaikan biaya UKT!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






