SIM PKB Guru Penggerak, Simak Pengertian dan Cara Pendaftaran Lengkap Disini

AKURAT.CO SIM PKB Guru Penggerak adalah Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan.
Program ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk seluruh guru di Indonesia yang ingin mengikuti program Guru Penggerak.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai SIM PKB Guru Penggerak dan cara pendaftarannya:
Baca Juga: Terobosan Merdeka Belajar, Kemendikbud Kembali Luncurkan Program Guru Penggerak Angkatan 2
-
Pengertian SIM PKB Guru Penggerak:
- SIM PKB Guru Penggerak adalah sistem yang memfasilitasi pengembangan profesional dan berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah Kemendikbud.
- Program ini mencakup pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak.
- Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
-
Cara Pendaftaran SIM PKB Guru Penggerak:
- Berikut langkah-langkah untuk mendaftar pada Pendidikan Guru Penggerak:
- Akses Situs Web: copy paste alamat ini di address bar browser internet bapak ibu, https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login.
- Login atau Registrasi: Jika sudah memiliki akun, masukkan email ([email protected]) dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengikuti petunjuk yang ada di situs.
- Isi Data: Isi nomor UKG (contoh: [email protected]) dan tanggal lahir.
- Verifikasi: Klik “Saya bukan robot” dan pilih “Register”.
- Persetujuan: Setelah berhasil masuk, akan muncul notifikasi persetujuan.
- Klik “Setuju dan Cetak” dan simpan file PDF yang berisi username dan password untuk login di akun SIM PKB.
- Berikut langkah-langkah untuk mendaftar pada Pendidikan Guru Penggerak:
Kesimpulan: SIM PKB Guru Penggerak adalah alat penting untuk pengembangan profesional guru.
Dengan mendaftar dan mengikuti program ini, guru dapat terus meningkatkan kompetensinya dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri







