Cina Larang Pegangan Pintu Mobil Tersembunyi karena Risiko Keselamatan

AKURAT.CO Pemerintah Cina melarang penggunaan pegangan pintu mobil tersembunyi pada kendaraan listrik dan mobil energi baru. Kebijakan ini membuat Cina menjadi negara pertama yang menghentikan desain pintu yang dianggap berisiko bagi keselamatan pengguna.
Larangan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian global terhadap keselamatan kendaraan listrik. Beberapa kecelakaan fatal di Cina, termasuk yang melibatkan mobil listrik Xiaomi, diduga terjadi karena pintu tidak bisa dibuka akibat kegagalan daya.
Dalam aturan baru, setiap kendaraan yang dijual wajib memiliki mekanisme pembuka pintu secara mekanis dari dalam dan luar mobil. Ketentuan ini bertujuan memastikan pintu tetap dapat dibuka dalam kondisi darurat.
Regulasi tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Produsen yang sudah berada di tahap akhir peluncuran model baru diberi waktu hingga dua tahun untuk menyesuaikan desain kendaraan mereka.
Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi Cina juga menetapkan standar teknis pegangan pintu. Bagian luar pintu penumpang harus memiliki ruang akses minimum agar pegangan tetap dapat dijangkau.
Di dalam kabin, produsen diwajibkan menambahkan tanda petunjuk pembukaan pintu dengan ukuran tertentu. Aturan ini diharapkan memudahkan pengguna memahami cara membuka pintu saat terjadi keadaan darurat.
Desain pegangan pintu tersembunyi selama ini banyak digunakan pada kendaraan energi baru di Cina. Sekitar 60 persen model NEV terlaris diketahui menggunakan desain tersebut.
Meski hanya berlaku di pasar Cina, kebijakan ini diperkirakan berdampak luas secara global. Besarnya peran Cina dalam industri otomotif dunia membuat standar keselamatan baru ini berpotensi diikuti negara lain, sebagaimana dikutip dari BBC, Kamis (5/2/2026).
Sebelumnya, desain pegangan pintu Tesla juga menjadi perhatian regulator di Amerika Serikat dan Eropa. Otoritas AS bahkan menerima laporan bahwa pegangan pintu Tesla tiba-tiba berhenti berfungsi, sehingga penumpang terjebak di dalam kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






