Akurat

Internasionale Pasti di Dunia: Melodi Keadilan Sosial Prabowo untuk Kaum Buruh

Erizky Bagus Zuhair | 30 Mei 2025, 11:15 WIB
Internasionale Pasti di Dunia: Melodi Keadilan Sosial Prabowo untuk Kaum Buruh

 BANGUNLAH kaum yang terhina!
Bangunlah kaum yang lapar!
Kehendak yang mulia dalam dunia
Senantiasa bertambah besar.”

Demikianlah lirik lagu “Internasionale” berkumandang di Monumen Nasional (Monas) pada 1 Mei 2025, sebuah lagu yang menjadi simbol perjuangan sosial kaum tertindas di muka bumi.

Lagu ini aslinya adalah lagu Prancis,  L'Internationale (1871) yang dibuat oleh Eugène Edine Pottier seorang revolusioner Perancis, penyair, dan juga aktivis buruh.

Lagu ini kemudian menjadi lagu perjuangan resmi gerakan buruh di seluruh dunia, bukan saja gerakan buruh namun juga gerakan revolusioner di dunia umumnya gerakan kiri mulai dari komunis, sosialis, sosial demokrat, hingga kelompok anarkis dan sindikalis.

Lagu ini kemudian sering dinyanyikan di Hari Buruh Internasional (May Day) ataupun dalam banyak pertemuan gerakan perjuangan pembebasan di berbagai belahan dunia.

Yang menarik lagu ini dinyanyikan oleh Presiden Prabowo Subianto seusai menutup pidatonya pada acara May Day di Monas dan ia pun melepas kemejanya kemudian melempar ke audiens.

Para penonton bersorak-sorai bersama Presiden Prabowo menyanyikan lagu Internasionale, yang cukup mengagetkan Presiden Prabowo beserta jajaran anak buahnya hafal lagu ini.

Padahal kita tahu lagu Internasionale dilarang di zaman Orde Baru karena dianggap lagu komunis dan sangat terkait dengan PKI.

Di zaman Orba apabila ada orang yang menyanyikan lagu ini dia bisa berurusan dengan aparat ataupun dicurigai terlibat PKI.

Presiden Prabowo yang pernah menjadi bagian dari Keluarga Cendana dan juga mantan petinggi militer di zaman Orde Baru malahan hafal lagu ini bagi saya cukup mengagetkan dan tentunya hal yang perlu diacungi jempol, hal tersebut menunjukkan wawasan Pak Prabowo sangat luas dan tentunya ia paham bahwa lagu ini tidak serta merta an zich merupakan lagu komunis, sebab kelompok perjuangan sosial non-komunis pun banyak yang menyanyikan lagu ini sebagai simbol perjuangan.

Saya menduga Pak Prabowo hafal lagu ini karena ayahnya, Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo merupakan mantan kader Partai Sosialis Indonesia (PSI-Sjahrir) dan tentunya saya kira Pak Prabowo banyak membaca beragam ideologi dan pemikiran filsafat dunia mulai dari kanan hingga kiri, tentunya kita bisa melihat pengaruh intelektualitas dari ayahandanya sangat besar.

Di sinilah kita dapat memberikan rasa hormat atas keluasan wawasan Presiden Prabowo dan ia bersikap bijak serta moderat dengan tidak mencap kaum buruh yang menyanyikan lagu ini sebagai simpatisan PKI.

Hal seperti ini tidak bisa ia lakukan di zaman Orba, sebab ia harus ikut sistem dan resikonya sangat besar.

Pak Prabowo menyatakan terima kasih sebesar-besarnya kepada kalangan buruh yang dalam 5 kali pilpres konsisten mendukungnya hingga akhirnya ia menang pilpres tahun 2024.

Pak Prabowo juga menjadi Presiden kedua setelah Presiden Sukarno yang datang ke acara May Day dalam 60 tahun terakhir.

Hal inilah yang membuat kunjungan Presiden Prabowo ke Monas pada saat May Day, menjadi kunjungan bersejarah dalam sejarah perjuangan kaum buruh di Indonesia. 

Bukan Euforia Semata dan Perlunya Mengawal Kebijakan Perburuhan

Dalam pidatonya di Hari Buruh Internasional, Prabowo menjanjikan untuk memenuhi idealisme lamanya yang ia janjikan dulu waktu Pemilu 2009 saat ia berpasangan menjadi cawapres Megawati Soekarnoputri, yakni menghapus outsourcing.

Rupanya kebijakan populis ini kembali digaungkan dalam pidato di Monas pada 1 Mei 2025 kemarin.

Selain itu Presiden Prabowo pun menjanjikan untuk membentuk “Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional” yang berisikan para tokoh gerakan buruh untuk mempelajari permasalahan kaum buruh dan juga memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat untuk memperbaiki nasib kaum buruh.

Prabowo sendiri dalam pidatonya berkeyakinan bahwa ia memiliki teori ekonomi sederhana, yaitu cukup orang itu punya pekerjaan dan nantinya orang tersebut akan membelanjakan uangnya, dari situlah pabrik-pabrik dan industri serta jasa bisa hidup karena adanya daya beli.

Oleh karenanya Prabowo berkeyakinan bahwa perusahaan tidak boleh sembarangan mem-PHK-kan karyawannya karena akan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan berdampak kepada para pengusaha itu sendiri.

Atas dasar pikiran ini Prabowo menyatakan akan membuat pertemuan antara 150 pengusaha dan tokoh serikat buruh di Istana Bogor, ia mewacanakan ini agar pengusaha dan buruh berhasil membuat kebijakan yang win win solution dan mempertemukan kepentingan kedua pihak.

Lebih jauh lagi dalam orasinya Presiden Prabowo menyatakan bahwa ia akan mengangkat Pahlawan Nasional dari kalangan buruh dan meminta kalangan buruh yang mengajukan, sontak para peserta aksi mengusulkan nama Marsinah dan Presiden Prabowo tidak menolak.

Malahan terlihat mendukung usulan tersebut dan meminta para serikat buruh mengajukan nama itu (lewat proses formal).

Sebab untuk mengajukan seseorang menjadi Pahlawan Nasional harus melalui proses formal dan mengurusnya ke Kementerian Sosial, baru kemudian nanti diusulkan ke Presiden RI.

Proses pengurusan administrasi memang harus dilewati dulu apabila kalangan buruh ingin Marsinah jadi Pahlawan Nasional.

Marsinah adalah tokoh serikat buruh dan diduga meninggal karena dibunuh, misteri atas kasus Marsinah menambah kelam catatan pelanggaran HAM di Indonesia.

Namun yang menarik, Presiden Prabowo malahan mendukung gelar Pahlawan Nasional disematkan untuk Marsinah, sudah terang benderang hal ini menunjukkan Presiden Prabowo Subianto selain berpihak kepada kalangan buruh, ia pun punya komitmen dan konsistensi dalam penegakkan HAM di Indonesia.

Tentu ini adalah sebuah langkah yang berani dan tegas, karena pada akhirnya negara ini mengakui peranan Marsinah dalam memperjuangkan hak kaum buruh di Indonesia.

Sekaligus juga mengakui adanya peranan kaum buruh dalam perjuangan nasional Indonesia, sebab selama ini belum ada Pahlawan Nasional yang merepresentasikan kalangan buruh.

Namun perlu diingat acara May Day kemarin tidak boleh dianggap hanya sekadar euforia semata, perlu juga adanya partisipasi aktif dari masyarakat juga kalangan buruh sendiri untuk mengawal janji-janji Presiden Prabowo, terutama janji soal merevisi kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada kaum buruh dan kelas pekerja Indonesia.

Baca Juga: Aktivis 1998 Apresiasi Semangat Pro Rakyat Prabowo: Lagu Internasionale Simbol Perjuangan

Jangan Sampai Gerakan Buruh Dikooptasi dan Buruh Tidak Mendapatkan Haknya

Kritik keras terhadap serikat buruh, terutama di Indonesia adanya fenomena “pengolah buruh” ataupun “pejabat buruh.” Yakni mereka para komprador, opportunis, tukang olah-olah, ataupun tukang jual isu dan massa buruh, yang bergerak mengatasnamakan buruh dan menjual massa buruh kepada kalangan yang berkepentingan terutama mereka di kekuasaan.

Jumlah massa buruh yang sangat banyak tentunya menjadi komoditas politik sangat seksi untuk diperjualbelikan terutama ketika ada momentum politik, walhasil beberapa “oknum serikat buruh” dapat berubah status menjadi “pejabat buruh”, lantas para buruh pun akhirnya menjadi korban komodifikasi politik.

Mereka hanya jadi massa untuk menggerakkan kepentingan para petinggi serikat buruh.

Tentu kita tidak ingin serikat buruh yang semestinya menjadi sarana advokasi bagi kalangan buruh, berubah menjadi alat komodifikasi ataupun dikooptasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan melemahkan kekuatan kaum buruh yang memiliki “kesadaran kelas” untuk memperjuangkan haknya.

Tentu kita semua tidak menginginkan penderitaan buruh terus berulang, maka sudah semestinya isu kesejahteraan buruh menjadi panggilan nurani bersama—bukan semata tugas serikat, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat sipil.

Kita pun tak boleh mengabaikan hak-hak pengusaha yang perlu dijamin dalam kerangka saling menghormati antara hak dan kewajiban. Tanpa iklim industri yang sehat dan berkeadilan, mustahil pertumbuhan ekonomi dapat bertunas dengan kokoh.

Dalam satu dekade terakhir, kita telah menyaksikan lesunya industri manufaktur Indonesia, terutama pascapandemi.

Relokasi pabrik ke negara tetangga bukan hanya mencerminkan lemahnya daya saing, tetapi juga alarm bagi kegagalan kita menjaga ekosistem kerja yang adil dan produktif.

Ketika industri terpuruk, sektor jasa pun ikut terseret, dan yang paling terdampak adalah buruh, sebagai garda paling depan dalam roda produksi bangsa.

Janji Presiden Prabowo untuk mempertemukan pengusaha dan buruh harus lebih dari sekadar formalitas politik.

Ia mesti menjadi ruang dialog tulus yang melahirkan kebijakan strategis—bukan hanya retorika manis atau seremonial tahunan.

Kita mendambakan May Day bukan sebagai panggung euforia belaka dengan teriakan lagu Internasionale, melainkan sebagai momentum konsolidasi perjuangan: dari lirik menuju tindakan, dari suara menuju kebijakan.

Semoga Presiden tidak menyanyikan lagu itu hanya sebagai gimik, tapi sebagai tanda cinta yang sejati—seorang Presiden yang benar-benar berpihak pada kaum tertindas dan mau memikul sejarah di pundaknya.

Kita berharap May Day 2025 bukan sekadar perayaan simbolik, tapi titik tolak perubahan yang berdampak nyata bagi buruh dan dunia kerja di Indonesia.

Dan karena itu, pengawalan bukan hanya ditujukan kepada pemerintah—tetapi juga kepada serikat buruh, para pelaku industri, dan seluruh simpul masyarakat sipil.

Sebab perjuangan buruh yang sejati bukanlah milik satu kelompok saja, melainkan milik seluruh bangsa yang ingin berdiri di atas keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi.

Jangan biarkan gerakan buruh dibajak para komprador, para makelar isu, atau oportunis yang menjadikan penderitaan buruh sebagai batu loncatan menuju kekuasaan.

Buruh bukan sekadar massa—mereka adalah manusia.

Dan negeri yang adil adalah negeri yang memanusiakan buruhnya.

Irsyad Muhammad

Alumni S1 Ilmu Sejarah Universitas Indonesia dan Pengamat Geopolitik

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.