Akurat Logo

Sapu Bersih Dualisme Organisasi Kepemudaan, Erick Thohir Terbitkan Permenpora Baru

Hervin Saputra | 13 Oktober 2026, 18:25 WIB
Sapu Bersih Dualisme Organisasi Kepemudaan, Erick Thohir Terbitkan Permenpora Baru
Menpora Erick Thohir memberikan keterangan terkait program kepemudaan menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (13/10/2026). ANTARA/Fauzan.

AKURAT.CO Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk memberantas persoalan dualisme kepengurusan yang kerap menggerogoti Organisasi Kepemudaan (OKP) serta federasi olahraga nasional.

Langkah tegas tersebut diambil melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) terbaru yang dirancang untuk memangkas birokrasi, menghentikan pemborosan anggaran seremoni, hingga memberikan kepastian hukum bagi organisasi kepemudaan di Indonesia.

Erick Thohir mengungkapkan bahwa payung hukum anyar ini mewajibkan setiap OKP yang telah merampungkan kongres atau musyawarah nasional untuk langsung melaporkan hasilnya kepada Kemenpora tanpa perlu menggelar pelantikan yang berulang-ulang.

"Di dalam peraturan tersebut sudah jelas bahwa ketika organisasi kepemudaan melaksanakan kongres, mereka cukup melaporkannya kepada kami. Tidak perlu lagi mengadakan pelantikan yang berulang-ulang. Biarkan organisasi berjalan secara efisien," kata Erick Thohir di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Tenggat Akhir Dualisme Cabor, Erick Thohir Bakal Ambil Alih Jika Tak Segera Bersatu

Ia menyayangkan banyaknya anggaran organisasi yang selama ini habis hanya untuk kegiatan seremonial, seperti menyewa hotel mewah, ketimbang dialokasikan untuk program kerja yang berdampak langsung bagi pemuda.

Melalui mekanisme baru ini, Kemenpora akan melakukan verifikasi hasil kongres untuk kemudian diteruskan secara resmi kepada Menteri Hukum guna mendapatkan pengesahan kelembagaan. Langkah ini dinilai efektif menutup celah munculnya kepengurusan tandingan dari pihak yang kalah dalam kongres.

"Capek kalau terus seperti ini. Tidak mungkin kita membangun sesuatu dengan perpecahan," tegasnya.

Erick membeberkan bahwa implementasi aturan baru ini telah mulai berjalan. Organisasi Pemuda Hindu dan GIMURA menjadi contoh awal yang telah melalui proses verifikasi Kemenpora hingga diteruskan ke Kementerian Hukum.

Ke depan, ia berharap skema ini dapat diterapkan secara bertahap kepada organisasi lain yang masih dibelit perpecahan internal, seperti KNPI yang sempat terpecah menjadi tujuh kubu, hingga tiga cabang olahraga yang masih mengalami dualisme.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.