Begini Cara Menpora Erick Akhiri Dualisme Kepengurusan Cabor Sepak Takraw

AKURAT.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menerima surat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Surat tersebut menyatakan dualisme kepengurusan cabang olahraga (cabor) sepak takraw nasional menemukan jalan keluar alias berakhir.
KONI dan KOI sebelumnya menerima arahan Menpora Erick untuk duduk bersama menyelesaikan masalah dualisme cabor melalui musyawarah untuk mufakat, salah satunya cabor sepak takraw.
Setelah melalui serangkaian proses, Pengurus Besar (PB) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) periode 2025-2029 di bawah kepemimpinan Surianto ditetapkan sebagai kepengurusan sepak takraw yang diakui secara nasional dan internasional.
Baca Juga: Menpora Erick Silaturahmi dengan Para Pelaku Industri Olahraga di ISS 2025
“Saya sudah menerima surat pengakuan kepengurusan PSTI periode 2025-2029 dari KOI. Saya juga menerima surat keputusan KONI tentang pengukuhan personalia PB PSTI. Dua surat ini merupakan tindak lanjut terhadap arahan yang saya berikan pada awal Oktober lalu untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan olahraga. Hal ini menjadi bukti bahwa Kemenpora bersama KOI dan KONI telah berhasil menyelesaikan dualisme di cabang sepak takraw yang telah berlarut-larut dan merugikan para atlet selama ini," terang Menpora Erick.
Karenanya Menpora kembali mengingatkan pada tiga cabor lainnya yang masih memiliki dualisme kepengurusan untuk segera menyelesaikannya sebelum 2025 berakhir.
“Saya kembali mengingatkan kepada tiga cabor lainnya yaitu anggar, tinju dan tenis meja untuk segera menuntaskan masalah batasnya akhir Desember ini. Jika masih belum selesai, saya akan ambil alih untuk menyelesaikan agar tidak ada perpecahan lagi demi prestasi olahraga kita,” tegas Menpora.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








