Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

AKURAT.CO Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi JMO.
Melalui aplikasi tersebut, peserta bukan hanya dapat mengetahui jumlah saldo JHT, tetapi juga melihat berbagai informasi mengenai kepesertaan. Layanan ini bisa menjadi pilihan praktis bagi pekerja yang ingin memantau saldo secara berkala.
JMO dapat digunakan melalui perangkat Android maupun iPhone. Sebelum melakukan pengecekan, pastikan aplikasi sudah terpasang dan peserta telah memiliki akses ke akun kepesertaan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP
Bagi yang ingin mengetahui jumlah saldo JHT, berikut langkah yang bisa dilakukan melalui aplikasi JMO:
Buka aplikasi JMO di HP.
Pilih menu Jaminan Hari Tua.
Kemudian tekan menu Cek Saldo.
Pilih akun kepesertaan yang ingin dilihat.
Setelah itu, saldo JHT akan muncul pada layar.
Selain nominal saldo, peserta juga dapat melihat sejumlah informasi lain, seperti status kepesertaan, segmen peserta, nama perusahaan tempat bekerja, pembayaran iuran terakhir, serta program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti.
Apa Itu Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika memenuhi persyaratan tertentu.
Program ini dapat diikuti oleh pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU). Saldo yang terkumpul berasal dari iuran peserta dan pemberi kerja sesuai ketentuan program JHT, termasuk hasil pengembangan dana.
Karena itu, mengecek saldo secara berkala dapat membantu peserta mengetahui perkembangan dana yang tercatat dalam kepesertaannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi





