Bawa Penumpang Melebihi Batas, Kecelakaan KM Barcelona VA Diduga Ada Unsur Kesengajaan

AKURAT.CO Komisi V DPR RI menduga, ada unsur kesengajaan dari kecelakaan Kapal Motor (KM) Barcelona VA yang terbakar di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan manifes kapal yang hanya mampu menampung 280 orang itu, ternyata membawa sebanyak 580 penumpang.
"Kalau menurut saya beda tiga ratus ini unsur kesengajaan, nah terkait dengan unsur kesengajaan ini, apakah ini melebihi kekuatan kapal atau jumlah penumpang? Harusnya mungkin kapal ini memang muatnya hanya 280, tapi dinaikin orang sampai 580," kata Lasarus, di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Besok, Komisi V Segera Panggil Kemenhub Bahas Kecelakaan KM Barcelona VA
Dia menekankan bahwa kelayakan kapal berlayar seyogyanya harus melewati proses pemeriksaan dan autorisasi. Hal ini menjadi tanggung jawab penuh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
"Iya, harusnya KSOP itu bertanggung jawab penuh, semua kapal sebelum berlayar itu kan harus diotorisasi dulu, ini boleh berlayar, ini tidak boleh berlayar, itu ada penanggung jawabnya, itu ada KSOP ada kepala pelabuhan," jelas dia.
Menurutnya, peningkatan pengawasan di seluruh dermaga juga harus dilakukan, terutama dermaga dan pelabuhan keberangkatan kapal. Pengawasan tersebut meliputi kelayakan kapal dalam mengangkut penumpang, kapasitas dan kemampuan kapal, daya angkut, serta kelayakan berlayar.
Baca Juga: KM Barcelona VA Terbakar, Pemerintah Harus Segera Perbaiki Regulasi Operasional Kapal
"Jadi sebetulnya sederhana barang ini bukan yang terlalu rumit untuk dilakukan oleh teman-teman perhubungan, karena memang hari-hari kerjanya ngawasin ginian gitu loh," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan meminta evaluasi bagi seluruh KSOP terkait kasus-kasus yang terjadi. Jika ditemukan kesalahan, maka Menteri Perhubungan harus menindak tegas. Bahkan penetapan tersangka juga mungkin dapat dilakukan jika terbukti.
"Bisa apa saja ya, aturannya nanti kita lihat. Kita minta supaya Menhub menerapkan aturan yang ketat, termasuk juga reward and punishment terhadap mereka-mereka yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kejadian ini," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




