Akurat Logo

Dampak Asap Karhutla ke Jakarta Jadi Sorotan, Ini yang Harus Dilakukan

Okto Rizki Alpino | 18 Oktober 2026, 06:00 WIB
Dampak Asap Karhutla ke Jakarta Jadi Sorotan, Ini yang Harus Dilakukan
Petugas damkar sedang memadamkan karhutla.

AKURAT.CO Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat koordinasi lintas wilayah untuk mengantisipasi dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi memengaruhi kualitas udara ibu kota.

“Apabila analisis instansi terkait mengonfirmasi bahwa asap akibat dampak kebakaran di luar Jakarta turut memengaruhi kualitas udara ibu kota, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lain yang terdampak untuk menangani lokasi kebakaran,” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Sabtu.

Menurut Kenneth, koordinasi tersebut dapat dilakukan melalui pertukaran data, penguatan pemantauan, serta dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran di wilayah sumber asap.

Ia menilai penanganan karhutla perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pengawasan kawasan rawan kebakaran, pencegahan pembakaran lahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran ilegal, hingga pemulihan lahan yang rentan terbakar.

“Kita tidak boleh hanya sibuk menangani dampaknya saja ketika asap sudah menyebar. Pencegahan di sumber kebakaran juga harus berjalan bersamaan dengan perlindungan masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak,” ujarnya.

Di sisi lain, Kenneth mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar tetap mengendalikan sumber pencemaran udara dari dalam kota, seperti emisi kendaraan bermotor, kegiatan industri, debu konstruksi, dan sumber pencemar lainnya.

Ia mendorong penguatan pengawasan emisi, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, pengendalian debu di lokasi konstruksi, serta penggunaan transportasi umum untuk mengurangi beban pencemaran udara.

Menurutnya, kualitas udara Jakarta dapat dipengaruhi oleh berbagai sumber pencemar secara bersamaan.

Karena itu, identifikasi sumber pencemaran perlu dilakukan secara ilmiah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Kenneth juga meminta Pemprov DKI menyiapkan sistem peringatan dini yang terintegrasi dengan langkah perlindungan kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata dia, perlu berkoordinasi dengan puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan keluhan gangguan pernapasan apabila kualitas udara memburuk.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan dan jantung, juga perlu menjadi prioritas perlindungan.

Apabila hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara berada pada tingkat berisiko, masyarakat perlu mendapat imbauan untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan.

“Kemudian menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel halus, serta mengikuti rekomendasi resmi pemerintah,” kata dia.

Baca Juga: Jasa Marga Raih Dua Penghargaan IICD Corporate Governance, Perkuat Komitmen Tata Kelola

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.