Akurat Logo

Tekan Dampak Karhutla, Komisi IX DPR Desak Fasilitas Publik Dilengkapi Penyaring Udara

Siti Nur Azzura | 17 Oktober 2026, 07:36 WIB
Tekan Dampak Karhutla, Komisi IX DPR Desak Fasilitas Publik Dilengkapi Penyaring Udara
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. - DPR.go.id/Jaka/Karisma

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan upaya perlindungan Kesehatan bagi warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilaksanakan sesegera mungkin. Sebab karhutla sudah mengancam banyak kelompok rentan di masyarakat.

"Artinya, perlindungan kesehatan tidak harus menunggu sampai api padam," tegas Charles dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Untuk itu, dia mendesak agar fasilitas publik dilengkapi penyaring udara. Hal itu perlu diperkuat, terutama menjaga masyarakat dari kelompok rentan atau keluarga dengan balita, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan penyakit pernapasan.

Baca Juga: Asap Karhutla Masuk Jakarta, BPBD Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

"Di sejumlah negara yang telah menghadapi kebakaran hutan besar, fasilitas publik telah dimanfaatkan sebagai ruang perlindungan bersih bagi masyarakat yang terdampak kabut asap," ujarnya.

Dia menambahkan, penanganan Karhutla seharusnya berjalan secara terpadu dan berkesinambungan dengan dampak yang ditimbulkan, dalam hal ini krisis kesehatan yang dialami masyarakat akibat Karhutla berkepanjangan.

"Kita tidak bisa hanya mengobati masyarakat yang sakit, sementara mereka masih terus terpapar asap berbahaya," ujar Legislator dari Dapil Jakarta III tersebut.

Baca Juga: Tangani Karhutla, Menko PM Gandeng Perusahaan Beri Bantuan Masker dan Air Bersih

Untuk itu, dia mendesak Pemerintah pusat dan daerah untuk segera memperbanyak Clean Air Shelters, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Clean Air Shelters adalah sebuah dukungan yang wajib diberikan Pemerintah kepada masyarakat korban Karhutla dan dampak asapnya.

"Manfaatkan fasilitas yang tersedia. Pastikan penyaring udaranya berfungsi, kualitas udara dipantau, dan aksesnya gratis!" tukas Charles.

"Pemerintah sepertinya tidak bisa menjamin kapan api akan padam. Tetapi Pemerintah punya kewajiban untuk memastikan rakyat tidak terus-menerus dipaksa menghirup udara beracun tanpa tempat berlindung!" pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.