Akurat Logo

Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Seluruh Sumber Daya Dikerahkan Percepat Pemadaman

Moehamad Dheny Permana | 12 Oktober 2026, 22:03 WIB
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Seluruh Sumber Daya Dikerahkan Percepat Pemadaman
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait penanganan karhutla, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026). - Foto: Instagram @sekretariat.kabinet.

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah untuk terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia juga meminta agar seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal untuk mempercepat pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas membahas penanganan karhutla secara hibrida dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Rapat turut diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah, serta Pangdam dan Kepala Polda dari kedua provinsi tersebut.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan mengenai perkembangan dan langkah-langkah penanganan karhutla yang telah berjalan.

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla, Satgas Udara hingga Darat Dikerahkan

Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masih terdapat sekitar 639 hektare lahan di enam provinsi prioritas yang dalam proses pemadaman.

Adapun fokus utama pemerintah saat ini adalah penanganan karhutla di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Untuk menangani kebakaran tersebut, pemerintah telah menggencarkan operasi darat yang didukung lebih dari 60.177 personel gabungan. Dengan tingkat keberhasilan pemadaman rata-rata mencapai lebih dari 80 persen dari luas lahan yang baru terbakar setiap harinya.

Selain operasi darat, pemerintah juga menggencarkan pemadaman melalui operasi udara.

"Operasi udara melalui water bombing di sejumlah wilayah juga terus dilakukan untuk mempercepat pemadaman," ujar Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.