Akurat Logo

DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru, Sudah Tiga Bulan Mandek

Putri Dinda Permata Sari | 12 Oktober 2026, 19:13 WIB
DPR Desak Menkeu Cairkan Tunjangan Guru, Sudah Tiga Bulan Mandek
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah tetap menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan guru. - Foto: Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, diminta segera mencairkan tunjangan profesi dan sertifikasi guru yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari guru terkait keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah lama mengajukan surat terkait pencairan anggaran tersebut kepada Kemenkeu. Namun, hingga kini tunjangan yang menjadi hak para guru itu belum juga dibayarkan.

"Yang jelas, guru-guru kita hari ini tiga bulan belum terbayarkan, tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya," kata Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia meminta Menkeu Suahasil segera menelusuri surat pengajuan pencairan anggaran tersebut. Terlebih, proses pengajuannya telah dilakukan sebelum penggantian menteri keuangan.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Soroti Insentif Guru Agama Non-ASN: Mengajar Puluhan Tahun Hanya Terima Rp250 Ribu

Menurut Lalu Hadrian, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran untuk pembayaran tunjangan guru telah tersedia dan setiap tahun dialokasikan secara rutin. Karena itu, ia meminta tidak ada lagi hambatan dalam proses pencairannya.

"Kalau pak menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana," pintanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bahkan meminta pencairan tunjangan dapat diselesaikan paling lambat dalam waktu satu pekan ke depan.

Menurut Lalu Hadrian, dana tersebut sangat dibutuhkan guru untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya berharap paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan, kan anggarannya sudah ada. Anggarannya sudah kami sepakati. Tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan," jelasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.