Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla, Satgas Udara hingga Darat Dikerahkan

AKURAT.CO Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan satuan tugas di lapangan sekaligus menyiapkan langkah pencegahan jangka panjang.
Penanganan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, hingga masyarakat.
Pemerintah juga melakukan pemantauan berkala untuk menentukan langkah penanganan yang dinilai paling efektif di wilayah terdampak.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit, mengatakan berbagai upaya tersebut masih terus dievaluasi sebagai dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
“kami kan sedang melaksanakan berbagai macam pantauan, yang jelas ini menjadi kajian untuk mengambil langkah yang terbaik,” ujar Listyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Dia menyebut Presiden telah menginstruksikan seluruh unsur terkait untuk bergerak bersama dalam menangani karhutla. Upaya tersebut mencakup pemadaman hingga pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas.
“Tapi yang jelas Presiden telah memerintahkan TNI, Polri, pemerintah daerah, termasuk Manggala Agni, masyarakat, semua untuk bersama-sama menyelesaikan dan melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk penyelesaian karhutla,” katanya.
Menurut Listyo, pemerintah tidak hanya mengandalkan penanganan di lapangan. Sejumlah langkah lain juga disiapkan, mulai dari edukasi kepada masyarakat, penguatan regulasi, hingga pembenahan kelembagaan.
“Lengkap, mulai dari Satgas Udara, Satgas Darat, kemudian juga upaya-upaya untuk terus memberikan sosialisasi, edukasi, perbaikan regulasi, semuanya sedang didorong,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut dia, juga mendorong persiapan Badan Restorasi Gambut agar memiliki keleluasaan lebih dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penanganan karhutla ke depan.
Baca Juga: Titik Api Karhutla Melonjak Jadi 793: Tak Cuma di Kalimantan, Merauke Juga Dilanda Kebakaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







