Program Kebun Pangan Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong penguatan akses perempuan terhadap lahan produktif, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan keluarga.
Upaya ini perlu dimulai dari kebutuhan masyarakat dengan menghubungkan potensi lokal terhadap akses lahan, pendampingan, dan peluang pengembangan usaha.
Pasalnya, ketika ibu-ibu memiliki akses terhadap lahan, mereka bisa mendapatkan penghasilan dari hasil yang dikelola sendiri.
Karena itu, Kebun Pangan Perempuan menjadi salah satu program yang didorong bersama pemerintah daerah.
"Kita ingin program ini tumbuh dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar dari pemerintah. Sehingga potensi dan penggerak lokal yang sudah ada bisa berkembang," kata Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Baca Juga: Ada Aturan Khusus Perempuan dan Anak di RUU Ketenagakerjaan, Apa Saja?
Saat menghadiri Festival 11 Tahun Hikayat Bambu dan Peluncuran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) NUN di Lingkungan Papring, Kelurahan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (8/10/2026), Veronica mengungkapkan bahwa gerakan yang telah dibangun Kampoeng Batara selama 11 tahun melalui ruang belajar dan berekspresi bagi anak-anak serta pemberdayaan perempuan, perlu didukung dengan tindak lanjut nyata.
Agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan, maka perlu duduk bersama untuk mendengarkan apa yang dibutuhkan masyarakat dan mencari solusi yang bisa segera dilaksanakan.
"Jangan sampai kegiatan hanya berlangsung sesaat. Ruang yang sudah ada harus terus dimanfaatkan oleh anak-anak untuk berekspresi dan oleh ibu-ibu untuk berdiskusi serta mengembangkan usaha. Pemerintah perlu hadir untuk membuka akses dan menghubungkan mereka dengan pihak-pihak yang bisa mendukung,” jelasnya.
Veronica menyatakan, salah satu aspirasi yang mengemuka ialah akses pengelolaan lahan bagi perempuan petani, termasuk petani jagung.
Melalui Kebun Pangan Perempuan, Kementerian PPPA mendorong penjajakan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga, serta para stakeholder terkait untuk mendukung akses lahan dan pendampingan pertanian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia







