Akurat Logo

Bolehkah Foto KTP Diganti? Ini Alasan dan Cara Mengajukannya

Dani Zahra | 8 Oktober 2026, 09:15 WIB
Bolehkah Foto KTP Diganti? Ini Alasan dan Cara Mengajukannya
Ilustrasi, foto KTP. - AI

AKURAT.CO Foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ternyata bisa diganti dalam kondisi tertentu. Namun, perubahan foto tidak dapat dilakukan hanya karena pemilik KTP ingin menggunakan foto yang berbeda.

Ada beberapa kondisi yang memungkinkan masyarakat melakukan perekaman ulang foto KTP melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Foto KTP Pakai Makeup Ternyata Boleh, Ini Aturan yang Perlu Diketahui

Kapan Foto KTP Bisa Diganti?

Penggantian foto dapat dilakukan apabila terjadi perubahan fisik permanen pada wajah akibat cedera serius, penyakit, operasi, atau kondisi lainnya.

Foto juga dapat diperbarui jika terjadi perubahan penampilan, misalnya perubahan dari tidak berhijab menjadi berhijab atau sebaliknya.

Selain itu, penggantian foto dapat dilakukan ketika e-KTP mengalami kerusakan sehingga foto tidak terlihat jelas dan kartu perlu diterbitkan kembali.

Dokumen yang Perlu Dibawa

Masyarakat yang ingin mengajukan penggantian foto dapat datang ke Disdukcapil dengan membawa beberapa dokumen, yaitu:

  • KTP elektronik lama.

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Dokumen pendukung jika diperlukan, seperti surat keterangan medis untuk perubahan fisik permanen.

Pengajuan tersebut tidak memerlukan surat pengantar dari RT atau RW.

Cara Mengganti Foto KTP

Pemohon perlu datang ke kantor Disdukcapil dan menyampaikan kepada petugas bahwa ingin mengganti foto KTP. Setelah dokumen diperiksa, pemohon akan menjalani perekaman foto baru.

Selanjutnya, petugas akan memproses penerbitan KTP elektronik baru dengan menggunakan foto hasil perekaman terbaru.

Baca Juga: Foto KTP Elektronik Bisa Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan Dukcapil

Jika KTP hilang, pemohon perlu membawa Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian. Sementara untuk KTP rusak, kartu yang rusak perlu dibawa saat mengajukan penggantian.

Jadi, foto KTP memang bisa diganti, tetapi harus memenuhi kondisi yang ditetapkan. Sebelum datang ke Disdukcapil, pastikan dokumen persyaratan sudah disiapkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra