Akurat Logo

Disubsidi Pemerintah, Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun Rp3,2 Juta

Ayu Rachmaningtyas | 7 Oktober 2026, 21:15 WIB
Disubsidi Pemerintah, Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun Rp3,2 Juta
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut penurunan Bipih terjadi setelah pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi turun sekitar Rp3,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, penurunan terjadi setelah pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam negeri per jemaah.

"Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden RI, Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945, akan ditanggung, disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dari subsidi tersebut, komponen BPIH dalam negeri yang menjadi tanggungan jemaah turun menjadi rata-rata Rp2.643.945,28.

Dalam hal ini, Panja Komisi VIII DPR bersama pemerintah menyepakati besaran pelunasan Bipih jemaah haji 2027 setelah dilakukan koreksi.

Baca Juga: 7 Amalan di Hari Arafah yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Menurut Dasco, besaran pelunasan tersebut turut memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta. Serta saldo nilai manfaat pada rekening virtual masing-masing jemaah yang rata-rata mencapai Rp3,4 juta.

"Sehingga untuk Panja Komisi VIII DPR dan panja pemerintah setelah itu dikoreksi, sepakat bahwa rata-rata pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dari besaran saldo nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah rata-rata sebesar Rp3.400.000. aka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi rata-rata setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp23.248.825," paparnya.

Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan pelunasan Bipih tahun 1447 Hijriah/2026 yang mencapai Rp26.433.806.

"Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 1447 Hijriah/2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825. Jadi, Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026," kata Dasco.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, mengatakan, jemaah yang akan berangkat pada 2027 berasal dari pendaftar pada sejumlah tahun sebelumnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.