Berhasil Kembalikan Kekayaan Negara, Prabowo Bakal Naikkan Pangkat Tim Satgas PKH Berprestasi

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, merespons capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengembalikan kekayaan negara dengan meminta daftar anggota yang berprestasi untuk dipromosikan.
Hal itu disampaikan Prabowo kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah, dan pimpinan Satgas PKH lainnya, dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.
"Pimpinan satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi. Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara, yang maling kejar, tangkap. Yang baik, ya dipromosikan," kata Prabowo, di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
Dalam acara tersebut, Prabowo menjadi saksi pengembalian kekayaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13. Jumlah itu terdiri atas Rp3,47 triliun denda administratif sektor kehutanan, Rp1,53 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun penerimaan pajak sebagai tindak lanjut kerja Satgas PKH.
Tidak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara, yang sebelumnya dikuasai perusahaan yang melanggar aturan. Lahan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan tersebut mencakup kawasan perkebunan, konservasi, hutan lindung, dan pertambangan.
Penyerahan uang dan lahan hari ini merupakan yang kedelapan kalinya sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025. Menurut Prabowo, selama dua tahun Satgas PKH telah mengembalikan kekayaan negara dengan total Rp52 triliun, atau sekitar USD3 miliar.
Baca Juga: Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH
"Satgas ini bekerja 2 tahun sudah menyumbang kembali ke negara Rp52 triliun, bukan uang sembarangan itu, Rp52 triliun," imbuhnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung dan Satgas PKH optimistis dapat meneruskan kinerja mereka dalam menyelamatkan kekayaan negara dari upaya pencurian, termasuk memimpin penindakan dan pengamanan kawasan hutan bermasalah serta penyegelan kawasan usaha tambang ilegal.
"Dan saya percaya, Jaksa Agung dan semua petugas sudah bisik-bisik ke saya, Pak, tunggu bulan depan, kita akan terus (berprestasi). Percaya, kita membela bangsa kita, kita membela rakyat kita. Tidak ada yang lebih mulia dari membela bangsa dan rakyat Indonesia," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH







