Akurat Logo

Berhasil Kembalikan Kekayaan Negara, Prabowo Bakal Naikkan Pangkat Tim Satgas PKH Berprestasi

Moehamad Dheny Permana | 6 Oktober 2026, 22:31 WIB
Berhasil Kembalikan Kekayaan Negara, Prabowo Bakal Naikkan Pangkat Tim Satgas PKH Berprestasi
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/202). - Foto: Youtube Setpres

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, merespons capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengembalikan kekayaan negara dengan meminta daftar anggota yang berprestasi untuk dipromosikan.

Hal itu disampaikan Prabowo kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah, dan pimpinan Satgas PKH lainnya, dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.

"Pimpinan satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi. Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara, yang maling kejar, tangkap. Yang baik, ya dipromosikan," kata Prabowo, di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun

Dalam acara tersebut, Prabowo menjadi saksi pengembalian kekayaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13. Jumlah itu terdiri atas Rp3,47 triliun denda administratif sektor kehutanan, Rp1,53 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun penerimaan pajak sebagai tindak lanjut kerja Satgas PKH.

Tidak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara, yang sebelumnya dikuasai perusahaan yang melanggar aturan. Lahan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan tersebut mencakup kawasan perkebunan, konservasi, hutan lindung, dan pertambangan.

Penyerahan uang dan lahan hari ini merupakan yang kedelapan kalinya sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025. Menurut Prabowo, selama dua tahun Satgas PKH telah mengembalikan kekayaan negara dengan total Rp52 triliun, atau sekitar USD3 miliar.

Baca Juga: Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH

"Satgas ini bekerja 2 tahun sudah menyumbang kembali ke negara Rp52 triliun, bukan uang sembarangan itu, Rp52 triliun," imbuhnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung dan Satgas PKH optimistis dapat meneruskan kinerja mereka dalam menyelamatkan kekayaan negara dari upaya pencurian, termasuk memimpin penindakan dan pengamanan kawasan hutan bermasalah serta penyegelan kawasan usaha tambang ilegal.

"Dan saya percaya, Jaksa Agung dan semua petugas sudah bisik-bisik ke saya, Pak, tunggu bulan depan, kita akan terus (berprestasi). Percaya, kita membela bangsa kita, kita membela rakyat kita. Tidak ada yang lebih mulia dari membela bangsa dan rakyat Indonesia," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.