Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyebut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara Rp52 triliun dalam kurun waktu dua tahun.
Total uang tersebut telah disetorkan ke kas negara secara bertahap melalui delapan kali proses penyerahan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan.
Demikian disampaikan Presiden Prabowo dalam acara penyerahan hasil penyelamatan uang negara dan penguasaan kawasan hutan tahap kedelapan dari Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/202).
"Acara seperti ini sudah yang kedelapan kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun. Rp52 triliun sekitar tiga miliar dolar yang kita selamatkan dalam dua tahun," ujarnya.
Presiden Prabowo mengapresiasi hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari 12 institusi, yang bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara.
Baca Juga: Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ini. Saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan," ujarnya.
Adapun dalam penyerahan kali ini, Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 untuk disetorkan ke kas negara yang berasal dari beberapa instrumen.
Pertama adalah hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3.475.738.523.741,13.
Kedua, PNBP kejaksaan yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1.535.750.234.271,00 dan penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898,00
Selain penyerahan uang, Tim Satgas PKH juga telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan dan sektor pertambangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH







