Akurat Logo

Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH

Moehamad Dheny Permana | 6 Oktober 2026, 17:25 WIB
Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan proses penyerahan hasil penyelamatan uang negara dan penguasaan kawasan hutan dari Satgas PKH, Selasa (6/10/2026). - Foto: Youtube Setpres

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan uang negara dan penguasaan kawasan hutan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/202).

Proses tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung yang juga Wakil Ketua Pengarah Satgas PKH, Sanitiar Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Burhanuddin melaporkan bahwa uang yang diserahkan sebesar Rp13.241.335.681.910,13 untuk disetorkan ke kas negara.

Uang tersebut berasal dari beberapa instrumen, pertama adalah hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3.475.738.523.741,13.

Kedua, PNBP kejaksaan yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1.535.750.234.271,00 dan penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898,00.

Baca Juga: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo dan DPR

Selain penyerahan uang, Satgas PKH juga telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan, baik sektor perkebunan dan sektor pertambangan.

Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH, sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini, berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare.

Pada sektor pertambangan, Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare.

Dari total penguasaan kembali kawasan hutan tersebut, Satgas PKH kali ini menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap ke-8 seluas 259.230,73 hektare. Terdiri dari lahan pada sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Lahan kawasan hutan berupa hutan observasi dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare yang diserahkan oleh Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare yang diserahkan kepada Satgas PKH kepada Kementerian Kehutanan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.