Akurat Logo

Penambahan Prajurit untuk Satuan Baru TNI Bukan Pemborosan

Ayu Rachmaningtyas | 5 Oktober 2026, 21:03 WIB
Penambahan Prajurit untuk Satuan Baru TNI Bukan Pemborosan
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut penambahan jumlah prajurit TNI merupakan hal wajar. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Penambahan prajurit TNI dalam mendukung pembentukan sejumlah satuan baru dinilai bukan sebagai bentuk pemborosan.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, adanya peningkatan kebutuhan biaya operasional karena penambahan jumlah personel merupakan hal wajar.

"Tapi kan biaya operasional tinggi itu dikarenakan memang ada kebutuhan. Anggarannya sudah sudah masuk, sudah dihitung," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dave menekankan peningkatan anggaran tersebut bukanlah sebagai bentuk pemborosan keuangan negara. Melainkan untuk memenuhi kebutuhan pertahanan dan kepentingan kedaulatan bangsa.

"Jadi, kita kan bukan menghamburkan-hamburkan uang. Akan tetapi memang ada kebutuhan yang harus kita spend untuk memenuhi kepentingan kedaulatan bangsa," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Termasuk Enam Kodam

Menurutnya, pembentukan sejumlah satuan baru di TNI perlu diikuti dengan penambahan prajurit. Kebutuhan tersebut dinilai sebagai bagian dari penyesuaian terhadap potensi ancaman dan perkembangan zaman.

"Ya tentunya, tentu sudah lama kita bahas bahwa memang ada bentuk banyak satuan-satuan baru. Dan ini tidak tidak berhenti hari ini, nanti ketika infrastrukturnya yang lainnya sudah dipenuhi, akan dibentuk satuan-satuan lainnya lagi," jelas Dave.

Dalam hal ini, penambahan satuan akan berdampak pada kebutuhan personel. Rekrutmen prajurit akan terus dilakukan melalui Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

"Pastinya dengan ada kesatuan baru kan membutuhkan penambahan personel, sehingga akan membutuhkan juga penambahan beberapa prajurit," katanya.

Dave menegaskan bahwa pembentukan satuan-satuan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan nasional, termasuk potensi ancaman dan perkembangan zaman.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.