13,3 Juta Buruh Bakal Dapat BSU Rp900 Ribu, Ini Syaratnya

AKURAT.CO Kabar pencairan bantuan subsidi upah (BSU) kembali menjadi perhatian pekerja. Pemerintah menyiapkan bantuan untuk 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Jika menerima penuh sesuai skema tersebut, setiap pekerja akan memperoleh total BSU sebesar Rp900 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut menjadi salah satu bantuan pemerintah yang dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto untuk pelaksanaan pada kuartal IV 2026.
Secara singkat, BSU 2026 direncanakan diberikan kepada 13,3 juta pekerja dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Artinya, total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900 ribu. Namun, pemerintah masih menyiapkan PMK dan ketentuan teknis sehingga syarat serta mekanisme pencairan secara lengkap belum dapat dipastikan.
Beberapa fakta penting mengenai rencana BSU 2026 adalah:
Jumlah penerima: 13,3 juta pekerja
Besaran bantuan: Rp300 ribu per bulan
Durasi: tiga bulan
Total bantuan: Rp900 ribu per pekerja
Waktu: kuartal IV 2026 atau sekitar Oktober-Desember
Status aturan: PMK dan ketentuan teknis masih disiapkan
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
Baca Juga: Apakah BSU 2026 Akan Cair Lagi? Simak Jadwal dan Syarat Penerima Terbaru
BSU 2026 Kapan Cair?
Pemerintah menyebut BSU 2026 akan disalurkan pada kuartal IV 2026. Dengan demikian, periode pelaksanaannya berada pada Oktober hingga Desember 2026.
Meski demikian, pekerja belum bisa menentukan tanggal pencairan secara spesifik. Pemerintah masih mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta ketentuan lain sebelum program tersebut mulai berlaku.
Airlangga mengatakan pemerintah akan mengumumkan waktu berlakunya program setelah persiapan regulasi selesai.
“Kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” ujar Airlangga melalui keterangan resmi, dikutip Minggu, 4 Oktober 2026.
Artinya, informasi mengenai Oktober hingga Desember merupakan periode kuartal IV yang disampaikan pemerintah, bukan pengumuman tanggal pencairan pada hari tertentu.
Hal ini penting bagi pekerja yang sudah menunggu bantuan karena tanggal pencairan, mekanisme verifikasi, dan prosedur teknis masih menunggu aturan pelaksana.
BSU 2026 Dapat Berapa?
Besaran BSU 2026 yang telah disampaikan pemerintah adalah Rp300 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan.
Dengan perhitungan sederhana, pekerja yang mendapatkan bantuan secara penuh akan menerima:
Rp300 ribu × 3 bulan = Rp900 ribu.
Jadi, total BSU yang diterima setiap pekerja berdasarkan skema yang diumumkan pemerintah mencapai Rp900 ribu.
Airlangga menegaskan nominal dan jumlah penerima program tersebut dalam keterangannya.
“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga.
Pernyataan tersebut juga memberikan gambaran mengenai skala program. Jika Rp900 ribu dikalikan dengan 13,3 juta pekerja, kebutuhan dananya sekitar Rp11,97 triliun. Angka tersebut sejalan dengan perkiraan pemerintah yang menyebut kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Marc Marquez Dibayangi 'Kutukan' Mandalika Jelang Tampil di MotoGP Indonesia
- 10Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya






