Bansos DKI Jakarta Oktober 2026 Cair, Ini Daftar Penerima dan Jadwalnya

AKURAT.CO Sejumlah bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih disalurkan pada Oktober 2026. Bantuan tersebut mencakup program untuk anak, lansia, penyandang disabilitas, pelajar, hingga mahasiswa.
Program yang berkaitan dengan pencairan Oktober di antaranya Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
Masing-masing bantuan memiliki sasaran serta jadwal yang berbeda. Karena itu, penerima perlu mengetahui program yang diikuti agar tidak keliru saat mengecek status bantuan.
Jadwal Bansos DKI Oktober 2026
Untuk bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), pencairan KAJ, KLJ, dan KPDJ telah dimulai sejak 25 September 2026 secara bertahap.
Proses penyaluran tersebut masih berkaitan dengan pencairan yang berlangsung hingga Oktober.
Sementara itu, KJP Plus juga menjadi salah satu bantuan pendidikan yang perlu diperhatikan oleh peserta didik dan orang tua.
Informasi mengenai status penerima dan penyaluran dapat dipantau melalui layanan resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berbeda dengan bantuan lainnya, KJMU Tahap II 2026 memiliki tahapan pendataan yang berlangsung pada akhir September hingga awal Oktober.
Pendaftaran mandiri dijadwalkan pada 30 September-6 Oktober 2026, sedangkan pencairan bagi penerima yang telah ditetapkan dijadwalkan mulai 30 Oktober 2026.
Berikut ringkasannya:
KAJ: pencairan mulai 25 September 2026 secara bertahap.
KLJ: pencairan mulai 25 September 2026 secara bertahap.
KPDJ: pencairan mulai 25 September 2026 secara bertahap.
KJP Plus: informasi penyaluran dapat dipantau melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI.
KJMU: pendaftaran Tahap II pada 30 September-6 Oktober 2026 dan pencairan mulai 30 Oktober 2026 bagi penerima yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat






