Akurat Logo

Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo

Moehamad Dheny Permana | 1 Oktober 2026, 20:02 WIB
Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. - Biro Pers Setpres

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Secara resmi, penganugerahan tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra.

Baca Juga: Prabowo Lantik 18 Pejabat Baru Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Ada Kapolri Hingga Menko

Pemberian tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Usai pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima. Penyematan ini menandai pemberian penghargaan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi para penerima kepada negara dan bangsa.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.