Akun Anonim Ramai Serang Bakom, Publik Diminta Cek Fakta

AKURAT.CO Munculnya berbagai tudingan terhadap Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) melalui akun media sosial anonim mendapat perhatian pengamat politik, Bawono Kumoro.
Ia menilai, Bakom perlu memberikan klarifikasi berbasis data agar informasi yang tidak akurat tidak berkembang menjadi persepsi publik.
Sebelumnya, Kepala Bakom, Muhammad Qodari, menyebut unggahan dari akun anonim sebagai bentuk modern dari “surat kaleng”.
Qodari membantah sejumlah informasi yang beredar, mulai dari tudingan rekrutmen puluhan orang dari Partai Amanat Nasional (PAN), anggaran media Rp60 miliar, hingga isu hukum yang dikaitkan dengan Deputi II Bakom Timothy Ivan.
Bawono mengatakan kritik terhadap pemerintah maupun pejabat publik merupakan bagian dari kontrol masyarakat.
Namun, menurutnya, kritik perlu dibedakan dari informasi yang menyajikan tudingan tanpa dukungan data dan konteks yang memadai.
“Kalau kita melihat substansinya, istilah surat kaleng modern itu relevan karena informasi disampaikan melalui akun anonim dan sejumlah tudingannya ternyata tidak didukung data yang akurat. Kritik tentu harus dihormati, tetapi ketika angka, konteks, dan status seseorang disampaikan tidak secara utuh, maka informasi seperti itu juga harus diluruskan agar tidak membentuk persepsi publik yang keliru,” kata Bawono, Kamis (1/10/2026).
Menurut Bawono, posisi Bakom sebagai lembaga yang mengoordinasikan komunikasi kebijakan pemerintah membuat akurasi informasi menjadi hal penting.
Karena itu, setiap tudingan yang beredar sebaiknya diuji dengan data dan penjelasan resmi sebelum dianggap sebagai fakta.
Salah satu isu yang dibantah Bakom berkaitan dengan tudingan bahwa Deputi I Bakom Fathah Devi merekrut 30 orang dari PAN.
Qodari sebelumnya menjelaskan, anggaran Bakom hanya memungkinkan penambahan 15 orang yang harus dibagi ke empat kedeputian. Dari jumlah tersebut, Deputi I disebut baru menambah empat orang.
Isu lain menyangkut dugaan alokasi anggaran media sebesar Rp60 miliar untuk pihak tertentu. Qodari membantah adanya anggaran media yang menjadi kebutuhan pribadi pejabat.
Menurutnya, belanja media merupakan anggaran institusi yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan pemerintah.
Sementara terkait Timothy Ivan, Qodari membantah informasi yang menyebut deputi tersebut memiliki persoalan hukum di KPK.
Ia menjelaskan Timothy pernah dimintai keterangan dalam perkara yang berkaitan dengan pamannya dalam kapasitas sebagai saksi.
Bawono mengatakan perbedaan antara informasi yang beredar dan penjelasan resmi tersebut menunjukkan pentingnya publik memeriksa kembali sumber serta konteks sebuah informasi.
“Kalau disebut ada 30 orang, sementara kapasitas penambahannya hanya 15 orang untuk empat kedeputian, atau seseorang disebut bermasalah secara hukum padahal kapasitasnya adalah saksi, tentu publik harus melihat kembali akurasi informasinya. Jangan sampai sebuah tudingan dianggap sebagai fakta hanya karena beredar luas di media sosial,” ujarnya.
Baca Juga: Honda Prelude Limited Edition Meluncur di Eropa, AS Tak Kebagian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








