Akurat Logo

Menteri Jumhur: KLH Gandeng Wanadri Pulihkan Lingkungan, dari Mangrove hingga Terumbu Karang

Saeful Anwar | 1 Oktober 2026, 15:23 WIB
Menteri Jumhur: KLH Gandeng Wanadri Pulihkan Lingkungan, dari Mangrove hingga Terumbu Karang
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat.

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan berkolaborasi dengan Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung Wanadri dalam berbagai program pemulihan lingkungan.

Kerja sama tersebut mencakup penanaman mangrove, revegetasi hutan, pemulihan terumbu karang hingga kegiatan susur sungai.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan, kolaborasi dengan Wanadri akan memanfaatkan jejaring dan sumber daya yang dimiliki kedua pihak untuk memperluas kegiatan restorasi lingkungan.

Menurutnya, sejumlah kegiatan strategis telah dibahas bersama Wanadri dan akan dirumuskan lebih lanjut oleh tim dari KLH dan Wanadri.

"Saya terima kasih bisa diundang ke sini dan bisa bersama-sama punya kegiatan-kegiatan strategis yang baik untuk kita semua," kata Jumhur dalam acara Wanadri di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).

Ia menyebut program yang akan dijalankan tidak hanya melibatkan pemerintah. KLH juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan.

"Nanti detailnya akan dirumuskan Tim LH dan Tim Wanadri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jumhur juga menyampaikan gagasan mengenai gerakan tobat ekologis nasional. Ia menjelaskan konsep tersebut melalui tiga pendekatan, yakni moral, keagamaan, serta pengakuan kesalahan yang diikuti tindakan restorasi.

Menurut Jumhur, kerusakan lingkungan perlu diikuti dengan upaya memperbaiki kondisi alam dan mencegah kerusakan serupa kembali terjadi. Pemerintah maupun masyarakat, kata dia, perlu mengevaluasi tindakan yang berdampak terhadap lingkungan.

Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Sementara dari sisi bisnis, Jumhur menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan lingkungan yang terdampak aktivitas usaha.

"Jadi amalannya itu adalah merestorasi, mengembalikan yang sudah pernah rusak, dikembalikan. Hal ini kebanyakan dilakukan entitas-entitas bisnis," katanya.

Jumhur mencontohkan perusahaan pertambangan yang memperoleh keuntungan dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam tetapi belum menjalankan reklamasi atau revegetasi secara optimal.

Ia menegaskan KLH akan menggunakan instrumen penegakan hukum untuk mendorong pihak-pihak yang memiliki kewajiban melakukan pemulihan lingkungan.

"Caranya dengan memanfaatkan law enforcement atau penegakan hukum. Di KLH ini perintah untuk menegakkan hukum baik secara preventif maupun represif itu ada. Kasarnya KLH bisa menjarain orang. Itu kita akan gunakan," tegasnya.

Baca Juga: Forum Sathu Disebut Pernah Melobi Luhut Pandjaitan demi Kuota Haji Tambahan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.