Transportasi Umum Gratis 2027 Diperluas, 6 Kelompok Ini Bisa Naik Transjakarta, MRT, dan LRT

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas penerima transportasi umum gratis mulai 2027. Kebijakan ini akan menambah enam kelompok masyarakat baru yang bisa menggunakan layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta tanpa perlu membayar tarif.
Dengan adanya tambahan tersebut, total penerima transportasi umum gratis di Jakarta akan bertambah dari 15 menjadi 21 kelompok. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, perluasan tersebut menjadi bagian dari kebijakan subsidi transportasi yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Enam kelompok baru yang akan mendapatkan fasilitas tersebut mencakup pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja warga Jakarta, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu yang tidak menerima KJP atau KJMU, UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, serta korban bencana.
Baca Juga: G30S PKI Terjadi Tahun Berapa? Ini Sejarah, Kronologi, dan Dampaknya
Siapa Saja 6 Kelompok yang Mendapat Transportasi Umum Gratis?
Berikut enam kelompok masyarakat yang direncanakan memperoleh fasilitas tersebut:
1. Pendamping penyandang disabilitas
Pendamping penyandang disabilitas akan menjadi salah satu penerima baru fasilitas transportasi umum gratis.
Selama ini, penyandang disabilitas dapat memperoleh fasilitas gratis, tetapi orang yang mendampinginya masih dikenakan tarif. Ke depan, pendamping juga akan memperoleh fasilitas serupa ketika menemani penyandang disabilitas menggunakan transportasi umum.
Kebijakan ini ditujukan untuk membantu mobilitas penyandang disabilitas sekaligus mengurangi beban biaya perjalanan bagi pendampingnya.
2. Pencari kerja warga Jakarta
Warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan juga masuk dalam rencana perluasan penerima transportasi umum gratis.
Namun, pencari kerja nantinya perlu menunjukkan bukti bahwa dirinya sedang dalam proses mencari pekerjaan. Pemprov DKI Jakarta masih menyiapkan mekanisme dan persyaratan untuk memastikan fasilitas tersebut diberikan kepada kelompok yang sesuai.
Salah satu mekanisme yang disiapkan adalah pelayanan melalui loket di sejumlah lokasi.
3. Pasien rujukan rutin
Pasien yang harus melakukan perjalanan secara rutin untuk mendapatkan layanan kesehatan juga akan masuk daftar penerima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Harmonisasi Pendidikan dan Industri, Cara Cermat TBIG Merawat Jaringan Telekomunikasi dan Asa Anak Bangsa
- 10KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN






