1 Oktober 2026 Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?

AKURAT.CO Tanggal 1 Oktober 2026 diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan tersebut berlangsung setiap tahun dan berkaitan dengan sejarah Indonesia pada 1965. Lantas, apakah 1 Oktober 2026 anak sekolah libur atau tetap masuk?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena 1 Oktober 2026 jatuh pada Kamis dan bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Berdasarkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah, tanggal tersebut tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Baca Juga: Usai Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Diingatkan soal Santet
1 Oktober 2026 Diperingati sebagai Hari Apa?
1 Oktober 2026 diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967.
Kementerian Sekretariat Negara mencatat bahwa Keppres tersebut menjadi dasar pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan tersebut dilaksanakan secara nasional dan salah satu rangkaiannya adalah upacara.
1 Oktober 2026 Libur atau Tidak?
Lalu, 1 Oktober 2026 libur atau tidak? Jawabannya adalah bukan libur nasional dan bukan cuti bersama.
Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026 tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca Juga: Serangan Israel di Gaza Tewaskan Sedikitnya 6 Warga Palestina, Termasuk Anak-anak
Dalam daftar tersebut, 1 Oktober tidak tercantum sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama. Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Dengan demikian, Kamis, 1 Oktober 2026 bukan tanggal merah karena Hari Kesaktian Pancasila.
Anak Sekolah 1 Oktober 2026 Libur atau Tidak?
Karena 1 Oktober tidak termasuk libur nasional maupun cuti bersama, tidak ada penetapan libur sekolah secara nasional berdasarkan SKB tersebut.
Artinya, siswa pada umumnya tetap mengikuti kegiatan sekolah pada Kamis, 1 Oktober 2026. Namun, jadwal pendidikan dapat mengikuti kalender pendidikan dan ketentuan masing-masing daerah atau satuan pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9Harmonisasi Pendidikan dan Industri, Cara Cermat TBIG Merawat Jaringan Telekomunikasi dan Asa Anak Bangsa
- 10KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN









