DPR Terima Aspirasi Buruh, Bahas Pesangon hingga Outsourcing di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI menerima sekitar 35 perwakilan dari aliansi buruh, yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain, menyangkut jaminan pesangon, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, hingga kekerasan dan pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang masih melakukan pembahasan.
Baca Juga: Prabowo Proburuh, Jangan Sampai Ada Pasal Siluman dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
"Hari ini pimpinan DPR RI menerima perwakilan dari aliansi buruh, dan mereka menyampaikan berbagai tuntutan dan aspirasinya, misalnya terkait jaminan pesangon, sanksi, terkait dengan PKWT, itu juga seperti apa, soal outsourcing, bahkan tadi juga terkait dengan soal kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja terhadap para pekerja perempuan ya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Selasa (29/9/2026).
DPR akan melihat tuntutan buruh, yang telah maupun belum terakomodasi, dalam pembahasan RUU tersebut. Melalui Panitia Kerja (Panja) yang masih bekerja sampai hari ini untuk meramu berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
"Mana yang sudah diakomodir apa tuntutan-tuntutan mereka, mana yang masih belum terakomodir, terus di mana persoalannya, tentu kita akan carikan titik temu kalau memang ada persoalan-persoalan yang memang belum ketemu," ujarnya.
Menurutnya, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan harus melibatkan berbagai kepentingan seperti pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk dijadikan satu kepentingan.
Baca Juga: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dikebut, Target Sah Oktober 2026
Dia pun mengaku bahwa perumusan ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Dengan berbagai kepentingan yang harus masuk ke dalam satu regulasi, pihaknya terus bekerja keras memperhatikan kepentingan setiap unsurnya.
"Nah, ini tentu dari ketiga belah pihak ini kan harus kita pertemukan dari berbagai kepentingan. DPR juga gampang-gampang susah. Kalo gampang-gampang susah tuh kita harus bisa mengakomodir semua kepentingan. Kepentingan pekerja harus kita akomodir, kepentingan dari para dunia usaha juga tetap kita perhatikan, dan juga pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan DPR akan terus membuka ruang dialog selama pembahasan RUU berlangsung. Sebab, terdapat ruang lingkup yang harus masuk ke dalam undang-undang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun









